DPRD Sulsel Peringatkan PT Yasmin Hentikan Pembangunan Mal di CPI Makassar

IKOLOM.NEWS, SULSEL – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) melayangkan peringatan tegas kepada PT Yasmin Bumi Asri agar menghentikan seluruh aktivitas pembangunan mal di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar.

Peringatan ini disampaikan lantaran perusahaan belum menyelesaikan kewajiban penyerahan lahan seluas 12,11 hektare kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Alih-alih memenuhi janji, PT Yasmin diketahui telah memulai pembangunan dan bahkan menggelar seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking), meskipun status lahan yang dijanjikan masih belum tuntas.

Anggota Komisi C DPRD Sulsel dari Fraksi PKB, Andi Ayoga Fadel Akbar, mengecam tindakan PT Yasmin yang dianggap mengabaikan rekomendasi DPRD.

“Kami minta untuk menyelesaikan kewajibannya. Masih ada lahan milik pemprov yang belum diserahkan,” tegas Ayoga dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

BACA JUGA:


Penyidik KPK Ungkap Firli Bahuri Sebarkan Informasi OTT Saat Hasto dan Harun Belum Tertangkap


Menurut Ayoga, langkah PT Yasmin menunjukkan kurangnya itikad baik terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu, DPRD akan segera mengirimkan surat resmi kepada pihak perusahaan agar menghentikan semua aktivitas pembangunan hingga polemik lahan selesai.

“Kami tegas akan mencabut izin di kemudian hari apabila proyek ini terus dilanjutkan tanpa mengindahkan rekomendasi ini,” tambahnya.

Sebelumnya, General Manager PT Yasmin Bumi Asri, Niki Perwira Menyala, menyatakan pihaknya tetap berkomitmen menyerahkan lahan sesuai adendum keempat perjanjian kerja sama.

Namun, ia menegaskan bahwa penyerahan baru akan dilakukan setelah proyek reklamasi Pulau Lae-Lae rampung—proyek yang kini terhenti karena mendapat penolakan dari masyarakat dan nelayan.

“Pak direktur tetap sesuai komitmen PKS adendum 4, jadi kita tetap berkomitmen menyelesaikan itu semua,” ujar Niki usai rapat dengan Komisi C DPRD Sulsel sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *