Ikolom.Sinjai – Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Sulawesi Selatan melontarkan desakan keras kepada Bupati Sinjai agar segera Evalusi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag PBJ) Kabupaten Sinjai. Desakan ini mencuat buntut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Bank Sulselbar.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK T.A. 2024, ditemukan adanya transfer dana hibah PT Bank Sulselbar yang justru masuk ke rekening pribadi Kabag PBJ Sinjai. Padahal, dana tersebut seharusnya ditransfer ke rekening operasional Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Ironisnya, saat dimintai keterangan oleh BPK, Kabag PBJ berdalih tidak mengetahui mekanisme pengelolaan dana CSR.
Ketua DPW KMPI Sulsel, Wahid, menilai pernyataan tersebut tidak masuk akal dan mencerminkan ketidakmampuan seorang pejabat yang diberi amanah mengelola urusan publik.
“Ketidaktahuan terhadap mekanisme pengelolaan dana publik jelas tidak pantas dimiliki seorang pejabat. Pemerintahan adalah tempat orang-orang yang harus paham betul tentang tata kelola keuangan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Wahid.
Ia menambahkan, lemahnya pengawasan dan sikap abai seperti ini sangat berpotensi mengarah pada tindakan melawan hukum serta membuka celah penyalahgunaan anggaran.
“Kami mendesak Bupati Sinjai segera melakukan evaluasi di lingkungan PBJ demi menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah,” tutup Wahid.