Erick Thohir Tegaskan Komitmen Batasi Masa Jabatan Ketum PSSI: “Organisasi Sehat Butuh Regenerasi”

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. (Foto: Bola.net)

IKOLOM.NEWS, NASIONAL– Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, menegaskan komitmennya untuk membatasi masa jabatan ketua umum.

Sikap ini disampaikannya sebagai respons terhadap wacana perubahan masa jabatan yang akan dibahas dalam Kongres PSSI pada 4 Juni 2025.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025), Erick menekankan bahwa pembatasan masa jabatan adalah bagian penting dari prinsip demokrasi dalam organisasi.

“Di negara lain ada yang tanpa batasan. Kalau saya, di alam demokrasi ini, saya percaya harus ada pembatasan. Jangan sampai PSSI ini ketua umumnya itu-itu saja. Harus ada batasan. Sebuah organisasi yang baik itu ketua umumnya tidak seumur hidup,” ujar Erick.

BACA JUGA:


Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri dan Berpidato di Peringatan May Day di Monas


Pernyataan ini muncul menanggapi usulan perubahan masa jabatan yang dilontarkan oleh Sekjen PSSI, Yunus Nusi. Meski beberapa federasi sepak bola internasional tidak memberlakukan batasan masa jabatan, Erick menegaskan bahwa rotasi kepemimpinan penting demi menjaga integritas dan dinamika organisasi.

Menurut Erick, organisasi sepak bola nasional harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap regenerasi. Ia meyakini bahwa pembatasan masa jabatan akan membuka ruang bagi munculnya pemimpin-pemimpin baru dengan visi segar untuk memajukan sepak bola Indonesia.

“Statuta FIFA memang tidak mengharuskan batasan, tapi untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, kita harus membangun kultur organisasi yang sehat dengan pembatasan itu,” tambahnya.

Pernyataan Erick Thohir ini mempertegas posisinya dalam mendorong reformasi tata kelola PSSI yang lebih demokratis, sekaligus menjawab kekhawatiran publik soal potensi dominasi kekuasaan di tubuh organisasi sepak bola tertinggi di Tanah Air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *