Fraksi PKS DPRD Sulsel Sesalkan Ketidakhadiran Gubernur dalam Rapat Paripurna

IKOLOM.NEWS, SULSEL – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulawesi Selatan menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses anggota dewan yang digelar di Gedung DPRD Sulsel, Senin (14/4/2025).

Anggota Fraksi PKS, Yeni Rahman, menyuarakan kekecewaannya secara terbuka dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina. Ia mengaku belum pernah melihat langsung kehadiran Gubernur Andi Sudirman dalam forum paripurna sejak dilantik pada Februari 2025 lalu.

“Saya tidak pernah melihat Gubernur hadir dalam rapat paripurna,” ujar Yeni dalam interupsinya.

BACA JUGA:


Gubernur Sulsel Minta Presiden Prabowo Evaluasi Ulang Tambang Emas di Luwu


Kekecewaan Yeni semakin mendalam setelah mengetahui bahwa Gubernur hanya diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi Sulsel, Muhammad Arafah. Menurutnya, kehadiran pejabat setingkat asisten tidak lazim dalam forum resmi seperti rapat paripurna.

“Selama 10 tahun saya di DPRD Makassar, tidak pernah ada asisten yang mewakili dalam paripurna. Minimal Sekda, itu pun jika wali kotanya betul-betul berhalangan,” tegasnya.

Yeni juga menyoroti sikap sejumlah fraksi yang tidak membacakan laporan hasil reses mereka. Padahal, ia menilai forum paripurna adalah momen penting untuk menyampaikan langsung aspirasi rakyat kepada eksekutif.

“Kalau membaca saja kita tidak semangat, lalu menyuarakan minta maaf di paripurna, ini hanya formalitas administrasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yeni juga mengkritisi kebijakan Pemprov Sulsel yang menghentikan sementara pembayaran iuran BPJS Kesehatan di sejumlah daerah. Ia menyebut keputusan tersebut sangat merugikan masyarakat.

“Tahun 2024 kalian tidak mau bayarkan. Sibuk utak-atik APBN tapi lupa kebutuhan masyarakat. Bantuan keuangan tak tuntas, utang-utang belum dibayar,” keluhnya.

Yeni meminta agar surat edaran penghentian sementara iuran BPJS itu segera dicabut. Ia mencontohkan Kota Makassar yang tetap melanjutkan pembiayaan BPJS meskipun ada surat edaran serupa.

“Kalau memang sementara, seharusnya tidak perlu dicabut. Tapi jangan sampai rakyat jadi korban kebijakan yang tidak tepat,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina memastikan bahwa aspirasi tersebut akan diteruskan langsung kepada Gubernur.

“Saya kira ini penting dan kami sampaikan kepada Asisten I untuk diteruskan ke Gubernur,” tutup Rahman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *