FRI Bombana Kecam Keras Tindakan Represif Aparat Kepolisian Yang Menabrak Massa Aksi

 

Ikolom.Bombana — Juz Wiwing Ketua Umum Federasi Rakyat Indonesia (FRI) Kabupaten Bombana mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 28 Agustus 2025. Dalam insiden tersebut, salah satu anggota kepolisian diduga dengan sengaja menabrakkan kendaraan ke arah massa aksi, yang mengakibatkan 1 Massa Aksi Meninggal dunia.

Aksi demonstrasi yang berlangsung damai itu berubah ricuh setelah aparat melakukan tindakan di luar batas kewenangan dan norma kemanusiaan.
Juz Wiwing menilai tindakan tersebut mencederai prinsip demokrasi dan hak kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran prosedur, tapi sudah masuk dalam kategori kekerasan terhadap warga sipil. Kami menuntut agar pelaku segera diproses hukum dan ada evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi di Bombana,” ujar Juz Wiwing , selaku Ketua Umum Federasi Rakyat Indonesia Cabang Bombana.

FRI Bombana juga menyatakan solidaritas penuh kepada seluruh korban, serta mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolres Bombana untuk bersikap terbuka dan bertanggung jawab atas kejadian ini.

Lebih lanjut, FRI Bombana menegaskan bahwa tindakan represif semacam ini hanya akan memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan membuka luka lama atas berbagai bentuk pelanggaran HAM yang masih belum diselesaikan.

FRI Bombana menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersatu melawan segala bentuk kekerasan negara terhadap rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *