IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan penyelenggaraan joint program, sebuah program sinergi antar tujuh unit di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara tahun 2025. Program ini resmi berjalan mulai Kamis (27/3/2025).
“Optimalisasi penerimaan negara tahun 2025 melalui joint program dimulai hari ini,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Jumat (28/3/2025).
BACA JUGA:
Pendanaan Danantara Awal Diproyeksi Capai US$ 20 Miliar
Program ini akan mengintegrasikan kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Sekretariat Jenderal (Setjen), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Lembaga National Single Window (LNSW). Dengan sinergi tersebut, diharapkan penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat terus meningkat.
Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan rasio perpajakan Indonesia. “DJP, DJBC, Setjen, BKF, DJA, Itjen, dan LNSW akan bekerja sama menerjemahkan amanat Presiden ke dalam tugas dan fungsi Kemenkeu untuk meningkatkan penerimaan negara serta menciptakan fondasi fiskal yang berkelanjutan,” jelasnya.
Fokus Pengawasan Wajib Pajak dan Digitalisasi Perpajakan
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi lebih dari 2.000 wajib pajak yang perlu diawasi hingga dilakukan penagihan. Melalui joint program, para eselon I Kemenkeu akan melakukan analisis, pengawasan, pemeriksaan, hingga tindakan intelijen untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
“Ada lebih dari 2.000 wajib pajak yang sudah kita identifikasi, dan kita akan lakukan analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, serta intelijen. Ini diharapkan bisa menambah penerimaan negara,” ujar Anggito dalam konferensi pers APBN KiTa, Minggu (16/3/2025).
Selain itu, Kemenkeu juga akan mengoptimalkan perpajakan transaksi digital, baik dalam negeri maupun luar negeri, dengan sistem trace and track atau pelacakan dan penelusuran. Upaya digitalisasi ini diharapkan dapat menekan penyelundupan serta peredaran cukai dan rokok ilegal.
“Kita juga melakukan program digitalisasi untuk mengurangi adanya penyelundupan serta menekan peredaran cukai dan rokok palsu,” tambahnya.
Optimalisasi Sumber Daya Alam dan PNBP Premium
Di sektor sumber daya alam, Kemenkeu akan memperketat penerimaan dari batu bara, timah, bauksit, dan sawit. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penyesuaian kebijakan tarif dan harga batu bara acuan.
“Kita nanti akan segera menyampaikan perubahan kebijakan tarif dan layering, serta harga batu bara acuan,” ungkap Anggito.
Selain itu, pemerintah akan mengintensifikasi PNBP dari layanan premium di sektor imigrasi, kepolisian, dan perhubungan, khususnya bagi kelompok masyarakat menengah ke atas.
“Kita coba mengoptimalkan PNBP dari layanan premium agar bisa memberikan tambahan penerimaan negara,” pungkasnya.