Ikolom.Majene – Gerakan Mahasiswa Cendekia Majene (GMCM) melakukan kajian isu terkait kasus yang terjadi sejak tahun 2021-2023 terkait kredit fiktif yang merugikan negara hingga milyaran rupiah di Bank BRI Cabang Majene.
Dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Majene terdapat beberapa hal janggal yang menimbulkan banyak sekali pertanyaan dari pihak Masyarakat.
Dalam beberapa waktu lalu, tepatnya pada bulan Juni 2025 Polres Majene telah melakukan penyelidikan terhadap oknum pegawai Bank BRI majene yang di duga melakukan praktik penipuan serta korupsi besar-besaran.
Penyelidikan itu menyebutkan bahwa kerugian yang dihasilkan mencapai milyaran rupiah. Pihak kepolisian telah menyebutkan dua insial nama yang terlibat yaitu seorang mantan pegawai bank berinisial NM serta seorang calo berinisial SM.
Praktik kotor ini telah terjadi sejak tahun 2021 hingga 2023 dan kasusnya diangkat sejak bulan Juni tahun 2025 namun sampai saat ini tidak pernah ada kejelasan resmi terkait penetapan tersangka.
Hal ini justru sangat meresahkan kelompok Masyarakat dan kalangan aktivis di Kabupaten Majene.
Untuk hal itu Lembaga GMCM melakukan konsolidasi dan kajian isu terkait skandal korupsi yang terjadi di Kota Pendidikan Sulbar ini. Berdasarkan hasil kajian dan diskusi yang dilakukan, telah muncul Kesimpulan awal atau hipotesa bahwa kasus ini tidak benar-benar dikerjakan dengan serius.
Dalam penanganan kasus yang diatur dalam undang-undang, lama penyidikan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bervariasi tergantung kesulitan perkara yaitu 30 hari untuk kasus mudah, 60 hari untuk kasus sedang serta 90 hari untuk kasus sulit.
“Dalam kasus skandal kredit fiktif BRI Majene tergolong penipuan dan paling parah menuju pada dugaan korupsi. Untuk Tingkat kesulitan kasus dinilai tergolong sedang bahkan mudah, karna pihak kepolisian telah menetapkan terduga pelaku serta total kerugian yang dihasilkan” ungkap Rida selaku analis hukum GMCM.
Selain itu, kasus ini dinilai seolah telah selesai dan Raib karna ketidakjelasan penyidikan yang dilakukan. Hasil korupsi yang telah merugikan negara tidak pernah dijelaskan rimbanya, tidak adanya penjelasan terkait terduga pelaku serta tidak ada penetapan kejelasan yang diberitakan hingga saat ini.
Selain menanggapi kinerja pihak kepolisian terkait kasus ini, pertanyaan mendalam juga sempat terlontarkan dalam konsolidasi serta kajian isu yang dilakukan. Jika kasus ini terjadi dalam kurun waktu tiga tahun, Dimana fungsi pengawasan keuangan terhadap perusahaan Negara yang ada di Kabupaten Majene ini?
“Untuk menanggapi serta menjawab pertanyaan yang bermunculan ini, Kami akan melayangkan surat audiensi kepada pihak terkait dan jika hal itu kemudian tidak bisa mendapati jawaban dan titik temu maka hasil konsolidasi akan menempuh jalan akhir yaitu Aksi Demonstrasi berkelanjutan,” ungkap Ramli selaku Jendlap GMCM.