Gubernur Aceh Luncurkan Instruksi, Wajibkan Shalat Berjamaah di Satuan Pendidikan

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, secara resmi menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi ASN dan masyarakat serta pengajian di setiap satuan pendidikan di Aceh.

Peluncuran Ingub tersebut dilakukan di hadapan jamaah Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada hari Ahad.

BACA JUGA: Jaksa Agung ST Burhanuddin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Politik dalam Kasus Korupsi

Dalam sambutannya, Gubernur Aceh menyatakan,

“Bismillahirrahmanirrahim, saya Gubernur Aceh secara resmi launching Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025,” ungkapnya dengan penuh keyakinan.

Dengan diterbitkannya Ingub ini, setiap ASN dan masyarakat diwajibkan untuk melaksanakan shalat berjamaah serta menghentikan aktivitas saat adzan berkumandang.

Selain itu, setiap murid dan siswa di satuan pendidikan formal di Aceh diwajibkan melaksanakan pengajian Al Quran selama 15 menit sebelum memulai kegiatan belajar mengajar. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan nilai keagamaan dan meningkatkan pemahaman moral di kalangan generasi muda Aceh.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh juga meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf, sebuah inisiatif yang mendorong wakaf produktif untuk memajukan ekonomi gampong dan memperkuat ekosistem wakaf di Provinsi Aceh. Gerakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi sumber daya lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mualem menutup sambutannya dengan harapan besar,

“Alhamdulillah. Semoga Allah SWT meridhoi niat dan usaha kita agar pelaksanaan syariat Islam di Aceh menjadi lebih baik.”

Dengan penerbitan Ingub dan peluncuran Gerakan Aceh Berwakaf, pemerintah Provinsi Aceh berharap dapat memperkuat implementasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari sekaligus mendorong kemajuan ekonomi lokal melalui mekanisme wakaf produktif.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *