IKOLOM.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendorong Kota Makassar untuk menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan.
Hal ini disampaikan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD yang digelar di Lapangan Karebosi, Makassar, Senin (5/5/2025).
BACA JUGA:
Prabowo Singgung Juru Bicara dan Menteri yang “Keseleo”
Gubernur Andi Sudirman mengungkapkan harapannya agar Makassar menjadi salah satu daerah yang menerapkan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Teknologi RDF ini mengubah sampah menjadi bahan bakar setara batu bara, yang kemudian dapat dimanfaatkan oleh industri seperti pabrik semen.
“Pak Wali Kota, insya Allah Makassar menjadi salah satu program soal pengelolaan sampah berbasis RDF. Kita sudah uji coba di Pangkep,” ujar Gubernur.
Program RDF merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Pusat, yang juga didukung oleh Kementerian Infrastruktur untuk mendukung pengembangan energi listrik bersih.
Pemprov Sulsel telah menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong Kota Makassar masuk dalam daftar kota percontohan nasional.
“Harapan kami, Kota Makassar masuk percontohan bersama beberapa kota di Indonesia. Jadi nanti kalau ada yang mau mencontoh, bisa langsung ke Makassar,” tambah Andi Sudirman, yang juga dikenal sebagai adik dari Menteri Pertanian.
Persoalan sampah disebut sebagai isu lingkungan yang sangat krusial di wilayah perkotaan. Gubernur pun meminta Pemerintah Kota Makassar untuk serius menangani masalah ini.
“Kota akan banyak penduduk dan banyak sampahnya. Jangan hanya pikir yang masuk, tapi juga yang keluar. Kalau sampah tidak selesai, ini masalah besar kita,” tegasnya.
Selain itu, keberadaan teknologi RDF diyakini bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah melalui sistem Clean Energy. Teknologi ini juga dinilai aman bagi lingkungan dan masyarakat selama masa pakainya.
Gubernur menyebut bahwa area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang seluas 26 hektare bisa menjadi lokasi implementasi sistem ini. Ia menyampaikan bahwa kebutuhan minimal sampah untuk pengolahan energi adalah 1.200 ton per hari. Teknologi RDF sendiri memerlukan sekitar 900 ton, sisanya akan dipenuhi dengan pengadaan alat senilai Rp10 miliar per unit.
“Ini bisa menyelesaikan persoalan besar di Makassar,” pungkasnya. (*)