HMI Cabang Bone Kecam Kenaikan PBB-P2 dan Tuding DPRD Ingkar Janji

 Ikolom.Bone – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone secara tegas mengecam keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone dan Pemerintah Kabupaten Bone yang menyetujui kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Keputusan tersebut dinilai sepihak, tidak transparan, dan mengabaikan kepentingan masyarakat.

Aksi penolakan terhadap kebijakan itu sebelumnya telah dilakukan oleh HMI pada 12 Agustus lalu melalui demonstrasi di kantor DPRD Bone. Dalam aksi tersebut, Ketua DPRD Bone bahkan sempat menyampaikan penolakan terhadap rencana kenaikan PBB-P2, menyatakan sikapnya sejalan dengan rakyat.

Namun, hanya dalam hitungan hari, keputusan disepakati oleh DPRD dan pemerintah daerah. Hal ini dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap janji yang telah disampaikan kepada publik. Ketua Umum HMI Cabang Bone, Andi Miftahul Amri, menyoroti ketidaksiapan dan ketidakjelasan dalam proses pengambilan keputusan.

“Kami menilai tidak ada kajian komprehensif, tidak ada transparansi data, dan minim sosialisasi ke masyarakat. Kebijakan ini jelas mencederai rasa keadilan sosial,” ujar Andi Miftahul Amri.

Menurutnya, kebijakan perpajakan semestinya diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, bukan membebani. Ia juga menuntut agar DPRD dan Pemkab Bone mencabut keputusan tersebut, serta melibatkan publik dalam setiap proses penetapan tarif pajak.

Senada dengan itu, Sekretaris Umum HMI Cabang Bone, Aslam, menegaskan bahwa pihaknya tengah menggalang konsolidasi bersama berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa untuk menyuarakan penolakan lebih luas.

“Keputusan ini tidak hanya mengecewakan, tapi juga membuktikan bahwa wakil rakyat telah mengabaikan aspirasi yang sebelumnya mereka terima. Ini bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” ucap Aslam.

HMI Cabang Bone menyatakan akan terus mengawal isu ini dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak diindahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *