IKOLOM.NEWS, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam (IBAS), kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Hal itu disampaikan saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (10/03/2025).
Dalam arahannya, Bupati Irwan menekankan pentingnya kolaborasi yang seimbang antara Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga upah jasa dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Saya berharap kepada kita semua terkait kerja sama, baik dari upah jasa, PPPK, maupun PNS, untuk berkolaborasi dengan baik,” ujar Irwan Bachri Syam di hadapan peserta apel.
BACA JUGA: Wali Kota Makassar Bekukan 6.032 Pj RT/RW, Pemkot Siapkan Pengganti Netral Jelang Pemilihan
Bupati Irwan juga mengingatkan agar beban kerja didistribusikan secara adil dan tidak hanya dibebankan kepada tenaga upah jasa dan PPPK semata.
“Beban kerja jangan hanya dibebankan kepada upah jasa atau PPPK, tapi harus dibagi rata. Semua punya tanggung jawab yang sama,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti jam kerja berlebih yang sering dialami oleh tenaga upah jasa. Untuk menjawab persoalan itu, Irwan berkomitmen akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) guna mengatur sistem kerja yang adil dan transparan.
“Untuk upah jasa yang kelebihan jam kerja, akan kita perhitungkan. Saya akan buatkan Peraturan Bupati terkait ini, supaya semua tetap semangat bekerja,” tambahnya.
Sistem Penilaian dan Insentif Lembur Akan Diberlakukan
Lebih lanjut, Irwan mengungkapkan rencananya untuk menerapkan sistem penilaian kinerja bagi ASN, PPPK, dan tenaga upah jasa, termasuk yang bekerja di luar jam kantor.
“Ke depan, saya akan menerapkan sistem penilaian bagi teman-teman yang bekerja di luar jam kantor. Hal ini akan saya bicarakan dengan Pak Sekda dan dinas terkait,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Bupati juga menyatakan akan memberlakukan sistem insentif tunjangan lembur, sebagaimana diterapkan di sektor swasta.
“Di perusahaan swasta, kerja lembur dihitung dan diberikan insentif sesuai jumlah jam kerja. Ini yang akan kami terapkan di tempat kita ini,” tutur Irwan.
Namun, Irwan menekankan bahwa insentif tersebut hanya akan diberikan kepada pegawai yang benar-benar bekerja di luar jam kantor, bukan kepada pejabat yang tidak terlibat langsung.
“Yang lembur itulah yang akan kita kasih insentif, jangan sampai yang lembur adalah tenaga upah jasa dan PPPK, tapi yang mendapatkannya justru kepala dinas,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja seluruh pegawai, serta menciptakan sistem kerja yang lebih adil, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
“Kita ingin semua bekerja dengan nyaman, adil, dan saling menghargai. Saya pastikan, ini akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” pungkas Bupati Irwan.