IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Indonesia menempati posisi terbawah dalam International Trade Barrier Index (TBI) 2025 yang dirilis oleh Tholos Foundation. Dalam laporan tersebut, Indonesia disebut sebagai negara dengan hambatan perdagangan internasional tertinggi di dunia.
TBI merupakan indeks yang mengukur tingkat keterbukaan dan hambatan perdagangan langsung maupun tidak langsung dari 122 negara.
Negara-negara yang disurvei mencakup 97 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) global dan 80 persen populasi dunia.
Dalam laporan itu, lima besar negara dengan hambatan perdagangan terendah adalah Hong Kong, Singapura, Israel, Kanada, dan Jepang. Sementara itu, enam negara yang berada di posisi terbawah adalah Vietnam, Thailand, Venezuela, India, Rusia, dan Indonesia — dengan Indonesia menempati peringkat ke-122.
“Wilayah Asia Timur dan Pasifik memiliki rentang yang ekstrem, dengan Hong Kong peringkat pertama dan Singapura peringkat kedua yang unggul. Sementara Indonesia peringkat terakhir (peringkat 122) dan Vietnam peringkat 117 memiliki skor yang buruk dalam pilar tarif dan pembatasan layanan,” tulis Tholos Foundation dalam laporan yang dikutip pada Minggu (11/5/2025).
BACA JUGA:
Putin Ajukan Pembicaraan Damai Langsung dengan Ukraina di Istanbul
Menurut laporan tersebut, Indonesia mendapat skor rendah karena kebijakan tarif yang tinggi dan pembatasan terhadap layanan asing. Salah satu contohnya adalah pembatasan penjualan produk iPhone 16 yang tidak dapat dipasarkan di Indonesia karena tidak memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Indonesia berada di urutan terakhir dalam pilar ini dan menjadi subjek studi kasus TBI 2025 karena pembatasan layanan yang diberlakukan pada iPhone, yang mencegahnya menjangkau pasar karena persyaratan konten,” tulis laporan tersebut.