Ini Alasan Mesin Cetak Uang Palsu Bisa Masuk di Kampus UIN Alauddin

Ini Alasan Mesin Cetak Uang Palsu Bisa Masuk di Kampus UIN Alauddin

IKOLOM.NEWS, MAKASSAR – Belakangan ini Indonesia digemparkan oleh kasus peredaran uang palsu yang dicetak di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Dari keterangan tersangka Andi Ibrahim, kepolisian menjelaskan bagaimana cara Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar itu memasukkan mesin pencetak uang palsu ke dalam perpustakaan kampus tersebut.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan, Andi Ibrahim memanfaatkan modus peminjaman buku oleh mahasiswa yang dapat difotokopi untuk kemudian memasukkan mesin pencetak uang palsu ke dalam perpustakaan kampus UIN.

“Alasannya ini kalau ada mahasiswa mau meminjam buku bisa fotocopy bisa dicetak. Itu alasannya. Jadi tidak curiga. Tapi dalam pelaksanaannya berbeda,” kata Yudhiawan, dikutip Rabu (1/1/2025).

Yudhiawan menambahkan, dengan jabatan sebagai kepala perpustakaan, Andi Ibrahim menggunakan kewenangannya untuk memasukkan mesin cetak uang palsu tersebut pada bulan September 2024.

“Jadi mesin cetak ini, karena dia jabatannya kepala perpustakaan. Jadi tidak menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.

Yudhiawan mengungkapkan bahwa seluruh penghuni kampus, termasuk mahasiswa, tidak mengetahui bahwa mesin cetak tersebut ternyata merupakan mesin cetak uang palsu alias bukan mesin foto copy.

“Mereka tidak tahu, dikira mesin itu untuk menggandakan buku. Mahasiswa tahu beli buku mahal, lebih baik digandakan atau foto copy mungkin biayanya lebih murah,” jelasnya.

Pihak polisi sendiri telah menangkap dan menetapkan tersangka sebanyak 19 orang atas kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.

“Sudah 19 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, dikutip Rabu (1/1/2025).

Reonald menyebut, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku pencetakan dan peredaran uang palsu yang masih berstatus buron.

“Masih ada dua DPO yang kita kejar,” tutup Reonald.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *