IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan ada tiga opsi yang berkembang di masyarakat terkait wacana libur sekolah selama bulan Ramadan. Meskipun beberapa opsi tersebut beredar, Mu’ti menegaskan bahwa belum ada keputusan final dari pemerintah mengenai hal tersebut.
“Di masyarakat, ada tiga opsi yang berkembang. Tapi ini belum keputusan ya,” kata Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Senin (13/1/2025) mengutip CNN Indonesia.
Opsi pertama, menurut Mu’ti, ada yang mengusulkan agar sekolah libur selama sebulan penuh di bulan Ramadan. Meskipun libur, siswa tetap diharapkan mengikuti kegiatan keagamaan yang diadakan oleh masyarakat.
Opsi kedua, Mu’ti menyebutkan ada yang mengusulkan libur sekolah pada awal dan menjelang akhir Ramadan. “Misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan, kemudian empat hingga lima hari pada awal Ramadan libur. Setelah itu masuk kembali, lalu biasanya ada libur dua atau tiga hari menjelang Idul Fitri sampai rangkaian mudik selesai. Saat ini kebijakan yang berlaku seperti itu,” jelasnya.
Sementara itu, opsi ketiga adalah untuk tetap melanjutkan kegiatan sekolah seperti biasa selama bulan Ramadan, sama seperti yang berlaku saat ini.
“Tapi semua itu adalah usulan-usulan dari masyarakat yang tentu kami pantau sebagai bagian dari aspirasi publik,” ujar Mu’ti.
Ia menambahkan bahwa keputusan terkait rencana libur Ramadan akan dibahas bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri, karena kebijakan ini melibatkan berbagai kementerian. Jika rencana ini diterapkan, pemerintah akan mengeluarkan surat edaran untuk mengatur pelaksanaannya.
“Intinya keputusan ini akan diselaraskan antara sekolah dan madrasah. Jangan sampai jadwal libur selama Ramadan berbeda antara sekolah dan madrasah,” tegas Mu’ti.
Sebelumnya, wacana libur selama sebulan penuh di bulan Ramadan muncul dari Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, yang mengakui bahwa hal tersebut masih dalam tahap wacana. Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan serupa sudah diterapkan di beberapa satuan pendidikan berbasis pondok pesantren.