Ikolom.Jakarta – Istana Negara, Jakarta, hari ini mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang. Pengibaran tersebut dilakukan dalam rangka memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S).
Biasanya, bendera dikibarkan secara penuh. Namun, khusus pada 30 September, pengibaran dilakukan setengah tiang sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban yang gugur dalam peristiwa kelam tersebut, sekaligus sebagai refleksi agar generasi penerus bangsa tidak melupakannya.
Dikutip dari detik.com, imbauan untuk mengibarkan bendera setengah tiang ini memang rutin dikeluarkan setiap tahun. Dalam surat edaran yang sama juga tercantum bahwa pada 1 Oktober 2025, bendera Merah Putih kembali dikibarkan satu tiang penuh untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” demikian bunyi poin kelima dalam surat edarannya.
Sejarah Singkat G30S
Peristiwa Gerakan 30 September terjadi pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965. Sejumlah perwira tinggi TNI AD menjadi korban penculikan dan pembunuhan oleh kelompok yang menamakan diri Gerakan 30 September.
Tragedi ini mengguncang politik nasional dan menjadi titik balik penting dalam sejarah Indonesia. Pemerintah kemudian menetapkan 30 September sebagai hari berkabung nasional, sementara 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, sebagai pengingat sekaligus peneguhan nilai-nilai Pancasila.