Headlines

JK Enggan Komentari Eksekusi Terpidana Fitnah Silfester Matutina

Ikolom.Jakarta – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), memilih untuk tidak memberikan banyak tanggapan mengenai status hukum Silfester Matutina, terpidana kasus fitnah terhadap dirinya yang hingga kini belum dieksekusi ke penjara.

Saat ditemui di Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (27/8/2025), JK menegaskan bahwa persoalan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Dilansir dari media Kompas.

“Ah, itu urusan hukum,” singkat JK ketika ditanya awak media terkait belum dilaksanakannya eksekusi terhadap Silfester.

Sebagaimana diketahui, pada 2019 lalu Silfester telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara. Ia dinilai melakukan pencemaran nama baik dan memfitnah JK beserta keluarganya melalui sebuah orasi publik.

Meski putusan telah berkekuatan hukum tetap, eksekusi terhadap Silfester hingga kini tak kunjung dilaksanakan. Belakangan, ia justru mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis tersebut.

Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa langkah hukum PK tidak otomatis menunda proses eksekusi. Namun, pelaksanaan eksekusi sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

 

Editor: Muliadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *