Kasus COVID-19 Naik di Asia, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan

IKOLOM.NEWS, NASIONAL — Meski pemerintah Indonesia telah menyatakan berakhirnya status pandemi COVID-19 sejak tahun 2023, lonjakan kasus baru kembali terjadi di sejumlah negara kawasan Asia seperti Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hong Kong.

Merespons kondisi tersebut, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 sebagai bentuk kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19.

Menurut data Kemenkes, varian dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1. Di Singapura, varian yang beredar luas yakni LF.7 dan NB.1.8, yang merupakan turunan dari varian JN.1. Sementara itu, varian dominan di Hong Kong adalah JN.1, dan di Malaysia adalah XEC.

“Meski demikian, transmisi penularannya masih relatif rendah dan angka kematiannya juga rendah,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Murti Utama, dalam surat edaran yang dikeluarkan Sabtu (31/5/2025).

BACA JUGA:


MPR Peringatkan Presiden Prabowo agar Waspada Tipu Muslihat Israel


Situasi COVID-19 di Indonesia sendiri menunjukkan tren yang menurun. Pada minggu ke-20 tahun ini, kasus konfirmasi mingguan turun dari 28 kasus (minggu ke-19) menjadi hanya 3 kasus, dengan positivity rate sebesar 0,59 persen. Varian yang dominan di Indonesia adalah MB.1.1.

Dalam surat edarannya, Kemenkes mengimbau empat sektor utama di bidang kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan, yaitu:

1. Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota – Diimbau untuk memantau perkembangan kasus dan memperkuat surveilans.

2. UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan – Diharapkan memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan luar negeri.

3. Pelayanan Fasilitas Kesehatan – Diimbau meningkatkan kesiapsiagaan layanan dan pelaporan kasus.

4. UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat – Diminta melakukan penguatan kapasitas pemeriksaan dan deteksi varian.

Kemenkes menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna mencegah lonjakan kasus di dalam negeri, meski saat ini situasi masih terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *