Ikolom.Sinjai – Seorang siswa SMAN 1 Sinjai berinisial MR (17) dilaporkan ke polisi setelah memukul gurunya, Mauluddin, di ruang Bimbingan Konseling (BK) sekolah, Selasa (16/9/2025).
Peristiwa ini disaksikan langsung oleh orang tua MR, Aiptu Rajamuddin, yang bertugas di Sat Lantas Polres Sinjai. Ia dipanggil pihak sekolah karena anaknya melakukan pelanggaran.
“Saya ada di TKP karena anak saya bolos, sebagai orang tua saya dipanggil pihak sekolah,” kata Rajamuddin, Rabu (17/9/2025). Dikutip dari Tribuntimur.
Rajamuddin membantah membiarkan anaknya melakukan pemukulan. Menurutnya, kejadian itu terjadi spontan dan ia sempat melerai.
“Saya berdiri dan melerai,” ujarnya.
Ia juga mengaku memarahi anaknya serta memerintahkannya untuk meminta maaf.
“Saya memarahi saat dibawa ke ruang guru untuk meminta maaf. Kamu bikin malu saya di sini,” kata Rajamuddin.
Rajamuddin menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada korban, pihak sekolah, insan pendidikan, dan masyarakat Sinjai.
“Saya selaku orang tua menyampaikan permohonan maaf kepada pak Mauluddin selaku korban, pihak sekolah, insan pendidikan serta masyarakat Sinjai atas kegaduhan yang terjadi,” tuturnya.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, mengatakan pihaknya sudah memeriksa korban.
“Kita sudah mengambil keterangan korban,” ujarnya.
Sementara pemeriksaan terhadap MR belum dilakukan karena harus didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Sinjai.
“Sementara kita bersurat ke kabupaten untuk pendampingan,” lanjutnya.
Kepala SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi, menjelaskan pemanggilan MR dan orang tuanya dilakukan karena siswa tersebut sering melanggar aturan sekolah.
“Siswa ini pilih-pilih guru. Kadang hanya tasya saja di dalam kelas, makanya dipanggil orang tuanya,” ujarnya.
Namun, saat berada di ruang BK, MR justru memukul Mauluddin.
“Tiba-tiba MR piting dan memukul berkali-kali, sekitar lima pukulan,” kata Suardi.
Akibatnya, Mauluddin mengalami luka terbuka di bagian hidung serta lebam di punggung.
“Belum masuk sekolah karena belum stabil kondisinya,” ungkap Suardi.
Pihak sekolah telah memutuskan mengeluarkan MR.
“Kita sudah rapat bersama guru. Hasilnya murid ini dikeluarkan,” ujarnya.
Menurut Suardi, keputusan itu diambil sebagai efek jera.
“Supaya ada efek jeranya. Kalau mau pindah sekolah, silakan,” tambahnya.
Ketua PGRI Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.
“Sebagai organisasi profesi guru kami turut prihatin,” tuturnya.
PGRI Sinjai, kata dia, menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memproses hukum sesuai aturan.
“Kami bersama pengurus PGRI Sinjai akan mengawal proses tersebut sampai tuntas,” tegasnya.
Andi Jefrianto yang juga Sekda Sinjai meminta pihak sekolah segera melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Sulsel.
“Saya sudah minta untuk melakukan langkah penindakan sesuai peraturan yang berlaku pada lingkungan sekolah,” ujarnya.