Ikolom.Makassar – Kabar meninggalnya Bripda DP (19), seorang bintara remaja Polda Sulawesi Selatan, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di barak, menimbulkan duka mendalam. Peristiwa ini tidak hanya menyisakan kesedihan bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi perhatian publik yang terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Sekretaris Umum HMI Komisariat Hukum 45 Bosowa Cabang Makassar, Syahrul Ramadan, menilai kasus ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan dan pembentukan karakter di internal institusi kepolisian. Ia menegaskan bahwa praktik senioritas yang dibangun melalui tekanan fisik maupun mental bukanlah cara yang tepat untuk membentuk mental yang kuat.
“Jika benar ada penganiayaan, maka persoalannya tidak bisa lagi dianggap sebagai ulah satu dua orang. Ini menyentuh akar persoalan budaya di dalam tubuh institusi polri itu sendiri. Senioritas yang berlebihan dan dibiarkan tumbuh tanpa kontrol berpotensi melahirkan rantai kekerasan yang terus berulang. Institusi yang semestinya menjadi penjaga hukum dan ketertiban justru tercoreng oleh praktik yang bertolak belakang dengan nilai kemanusiaan.” tegas Ramdan.
Menurutnya, kematian Bripda DP tidak boleh dipandang sebagai persoalan internal semata. Ia menilai publik memiliki hak untuk mengetahui kebenaran secara terbuka, sehingga proses investigasi harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional.
“Menjaga nama baik institusi tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup-nutupi fakta. Justru keterbukaan dan kepastian sikap dalam menindak pelanggaran adalah cara paling efektif untuk memulihkan kepercayaan publik. Keadilan bagi Bripda DP harus diwujudkan secara nyata, bukan hanya sekadar pernyataan simpati.” lanjut Ramdan.
Ia juga menekankan bahwa keadilan tidak hanya sebatas memberikan hukuman kepada pihak yang bersalah, tetapi juga memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
“Pada akhirnya, keadilan bukan hanya tentang menghukum siapa yang bersalah. Lebih dari itu, ini tentang memastikan tidak ada lagi korban-korban lainnya yang mengalami nasib serupa. Jika tidak ada perbaikan yang serius dari internal polri itu sendiri, maka jelas mencoreng semangat reformasi dan slogan ‘Presisi’ yang selama ini digaungkan institusi polri dan setiap janji perubahan hanya akan terdengar sebagai formalitas di tengah duka yang belum benar-benar selesai.” tegasnya.