IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) berencana membatasi jumlah penerimaan mahasiswa baru (maba) jenjang S1 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khususnya bagi PTN Badan Hukum (PTN-BH).
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Heri Hermansyah, menegaskan bahwa UI selama ini memang lebih mengutamakan kualitas dibandingkan kuantitas.
Dalam wawancara usai acara Wisuda UI Semester Gasal TA 2025/2026 di Balairung UI, Depok, Sabtu (14/2/2026), Prof. Heri menjelaskan bahwa secara hitungan matematis, kapasitas UI sebenarnya masih sangat luas. Dengan rasio ideal 1 dosen berbanding 40 mahasiswa dan jumlah 4.000 dosen, UI mampu menampung hingga 160.000 mahasiswa.
“UI menerima mahasiswa saat ini 52.000-an totalnya. Jadi kapasitas kita itu jauh di bawah daya tampung maksimal sebenarnya,” ujar Prof. Heri mengutip detikcom.
BACA JUGA: PT Dana Syariah Indonesia Tersandung Dugaan Penipuan dan TPPU, Mantan Direktur Ditahan
Namun, ia menekankan bahwa UI tidak berniat mengejar daya tampung maksimal tersebut demi menjaga mutu pendidikan. Menurutnya, seleksi masuk UI sangat ketat dengan tingkat keberhasilan (success rate) hanya sekitar satu persen.
“Kita nyari quality. Yang masuk UI didahulukan prestasinya, bukan modal kaya. Jika ada mahasiswa berprestasi namun terkendala ekonomi, ekosistem UI menjamin beasiswa hingga lulus,” tambahnya.
Rencana pembatasan ini sebelumnya mencuat setelah Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, mengusulkan kepada DPR RI agar PTN-BH lebih fokus pada riset dan jenjang pascasarjana (S2 dan S3). Direktur Kelembagaan Kemdiktisaintek, Mukhamad Najib, mengonfirmasi bahwa usulan tersebut selaras dengan agenda kementerian untuk menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia.