Headlines

Kemenko Polkam: Aparat Terlibat Narkoba Harus Dibersihkan

Ikolom.Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmennya untuk membersihkan aparat negara yang terlibat dalam jaringan narkoba. Hal ini disampaikan Deputi IV Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polkam, Inspektur Jenderal Polisi Desman Sujaya Tarigan, dalam konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin.

“Kita lakukan reformasi internal, aparat yang bermain dengan bandar narkoba harus dibersihkan, tanpa ampun. Pengkhianatan bangsa tidak layak diberi tempat di institusi negara ini,” tegas Desman, dikutip dari Antara.

Desman menyoroti dampak besar peredaran narkoba yang sebagian besar menimpa generasi muda usia produktif. Ia juga mengingatkan bahwa jaringan narkoba terus beradaptasi dengan teknologi serta memiliki dukungan logistik dan finansial yang kuat.

“Mereka bekerja dengan kecanggihan, logistik kuat, dan uang yang tak terbatas,” ujarnya.

Menurutnya, sebagaimana pesan Presiden Prabowo Subianto, perang terhadap narkoba merupakan bagian dari upaya penyelamatan bangsa karena narkoba telah menjadi senjata penghancur yang mengancam kedaulatan negara.

“Negara tidak akan ragu menggunakan kekuatan maksimal untuk memberantasnya. Bukan hanya pesan moral, tapi komando langsung. Pemerintah akan bertindak lebih keras, lebih tegas, dan tanpa pandang bulu,” kata Desman.

Selain menekankan reformasi internal, Desman menilai sinergi antar-lembaga mutlak diperkuat. BNN, Polri, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, Imigrasi, Pemasyarakatan, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat disebut harus bersatu.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengawasan, baik di pintu masuk negara seperti pelabuhan dan bandara, maupun di ruang siber.

“Lakukan pendekatan preventif dan rehabilitatif. Anak-anak muda yang terjerumus harus diselamatkan. Namun, bandar besar dan pengedar kelas kakap harus dihukum seberat-beratnya,” ucap Desman.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi kinerja BNN RI yang berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika pada periode Juli–September 2025, termasuk jaringan lintas negara.

“Petugas BNN berhasil menyita total barang bukti narkotika dengan mencapai berat puluhan ton, termasuk ganja kering 2,5 ton, sabu lebih dari 120 kilogram, ganja sintetis cair, kokain, ekstasi, serta bahan kimia dan peralatan clandestine lainnya,” jelasnya.

Selain barang bukti, BNN juga menyita aset hasil tindak pidana pencucian uang dari narkotika senilai Rp52 miliar. “Total pelaku yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 70 orang, termasuk pengendali, kurir, penerima paket hingga narapidana dan jaringan lintas negara,” kata Desman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *