Kementerian BUMN Siapkan Skema Efisiensi di Internal Pertamina Group

Kementerian BUMN Siapkan Skema Efisiensi di Internal Pertamina Group. (FOto: Kompas.com)

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana melakukan upaya efisiensi dalam tubuh Pertamina Group. Salah satu skema yang tengah dikaji adalah penggabungan (merger) dua anak usaha perusahaan tersebut.

Rencana ini disampaikan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir saat menanggapi dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Dalam kasus tersebut, beberapa petinggi subholding Pertamina telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

BACA JUGA: Puasa Ramadan: Manfaat Besar bagi Sistem Kekebalan Tubuh

“Apakah ini mungkin ada satu dua perusahaan (anak usaha Pertamina) yang harus dimergerkan. Supaya nanti antara kilang dan Patra Niaga tidak ada exchange penjualan, kita review, ini kan bagian dari improvisasi,” ujar Erick, Minggu (2/3/2025) mengutip iNews.id.

Selain rencana merger, Erick Thohir juga menegaskan akan melakukan perbaikan total dalam struktur Pertamina Group.

“Di Pertamina sendiri tentu kita akan review total, seperti apa nanti bisa perbaikan-perbaikan yang kita lakukan ke depannya,” katanya.

Meskipun tersandung kasus dugaan korupsi, Erick menegaskan bahwa kondisi keuangan dan pelayanan Pertamina Group tidak bermasalah. Ia bahkan memastikan bahwa struktur keuangan perusahaan saat ini berada dalam kondisi yang sangat baik.

“Kalau kita lihat kondisi Pertamina, keuangannya dulu dan sekarang itu jauh lebih baik, pelayanannya lebih baik. Nah apakah ada kasus-kasus, saya rasa sama,” tambahnya.

Kejagung Tetapkan Sembilan Tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini. Mereka kini telah resmi ditahan oleh Kejagung.

Kesembilan tersangka tersebut adalah:

  1. Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
  2. Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
  3. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional.
  4. Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
  5. Agus Purwono, Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional.
  6. Gading Ramadhan, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
  7. Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.
  8. Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
  9. Edward Corne, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *