Headlines

Kemlu RI Tegaskan Sikap Prinsipil soal Venezuela, Fokus pada Hukum Internasional dan Keselamatan WNI

Ikolom.Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa sikap Indonesia dalam menyikapi perkembangan situasi di Venezuela berlandaskan penghormatan terhadap hukum internasional, prinsip-prinsip universal Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta hukum humaniter internasional.

 

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyampaikan bahwa posisi Indonesia bersifat konsisten dan berbasis prinsip, terutama dalam menolak tindakan yang melibatkan ancaman maupun penggunaan kekuatan.

“Posisi Indonesia itu jelas dan berbasis prinsip. Kita menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap setiap tindakan yang melibatkan ancaman atau penggunaan kekuatan,” ujar Yvonne dalam keterangan pers di Jakarta, dikutip Inilah.com, Kamis (8/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas kritik terhadap sikap resmi Indonesia yang tidak secara eksplisit menyebut Amerika Serikat (AS) saat menanggapi operasi militer awal Januari 2026, yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan istrinya, Cilia Flores, oleh pasukan militer AS.

Yvonne menambahkan, Indonesia mendorong seluruh pihak yang terlibat agar mengedepankan upaya deeskalasi, dialog, serta perlindungan terhadap warga sipil. Menurutnya, fokus Indonesia tetap pada penghormatan norma internasional, stabilitas kawasan, serta keselamatan dan keamanan warga negara Indonesia (WNI) di Venezuela.

Menanggapi pertanyaan mengenai dugaan alasan Indonesia tidak menyebut AS dalam pernyataan resminya demi menjaga proses negosiasi tarif antara Indonesia dan AS, Yvonne menegaskan, “Saya tidak ingin berspekulasi tentang itu.”

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah menyampaikan bahwa hingga kini Kedutaan Besar RI (KBRI) di Caracas belum merencanakan evakuasi terhadap 37 WNI yang berada di Venezuela. Hal ini dikarenakan situasi setempat dinilai mulai stabil dan kembali normal.

Meski demikian, Heni menegaskan bahwa KBRI Caracas telah menyiapkan rencana kontinjensi yang dapat segera dijalankan apabila kondisi memburuk dan status siaga meningkat.

“Namun begitu, KBRI Caracas telah memiliki rencana kontingensi yang dapat dilaksanakan segera saat kondisi darurat dan status siaga naik ke siaga satu,” kata Heni.

Ia menambahkan, pihak KBRI terus menjalin komunikasi intensif dengan para WNI serta memantau perkembangan situasi di lapangan, seraya berharap kondisi keamanan semakin kondusif.

Di sisi lain, terkait hubungan bilateral Indonesia dan Amerika Serikat, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto siap menandatangani dokumen akhir kesepakatan tarif resiprokal Indonesia-AS bersama Presiden AS Donald Trump.

Prasetyo menjelaskan, saat ini proses negosiasi kedua negara telah memasuki tahap akhir, berupa pengecekan serta penyusunan draf perjanjian oleh tim negosiasi yang dijadwalkan berlangsung pada 12–19 Januari 2026. Penandatanganan final oleh kedua kepala negara diharapkan dapat dilakukan pada akhir Januari 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *