Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya Jadi Letkol Menuai Kritik, Dinilai Langgar Sistem Merit

Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya Jadi Letkol Menuai Kritik, Dinilai Langgar Sistem Merit. (Foto: Laman seskab)

IKOLOM.NEWS, NASIONAL– Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Kenaikan pangkat kemiliteran tersebut dikritik karena Teddy saat ini tengah menjabat posisi sipil, bukan aktif dalam dinas militer.

BACA JUGA: BKN Siapkan Skema Bantu CPNS 2024 yang Terlanjur Resign untuk Kembali Bekerja Sementara

Lembaga pemantau militer dan hak asasi manusia, Imparsial dan SETARA Institute, menjadi dua di antara pihak yang menyampaikan kritik keras atas promosi Teddy.

Kenaikan Pangkat yang Dikonfirmasi TNI

Informasi kenaikan pangkat Teddy dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

“Bahwa informasi tersebut memang betul,” ujar Wahyu dalam keterangan tertulis, Kamis (7/3/2025).

Kenaikan pangkat Teddy tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan Markas Besar TNI AD. Kenaikan itu berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP).

Wahyu menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.

“Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” jelasnya.

Kritik dari Imparsial dan Tuntutan Pembatalan

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menilai kenaikan pangkat Teddy tidak berdasarkan prestasi atau sistem merit, tetapi lebih bernuansa politis.

“Imparsial memandang kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol sangatlah politis dan tidak didasarkan pada prestasi maupun merit system,” kata Ardi dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).

Menurutnya, kebijakan ini berpotensi melukai hati prajurit TNI lainnya yang selama ini mempertaruhkan nyawa di lapangan.

“Elite politik dan pimpinan TNI juga harus sadar bahwa kebijakan kenaikan pangkat Mayor Teddy juga berpotensi melukai perasaan para prajurit di lapangan,” ujarnya.

Imparsial menegaskan, sistem kepangkatan dalam TNI harus tetap berdasarkan prinsip meritokrasi dan profesionalisme guna menjaga kehormatan serta integritas institusi TNI.

“Kami menegaskan bahwa sistem kepangkatan dalam TNI harus tetap berlandaskan meritokrasi dan profesionalisme,” tegasnya.

Imparsial pun mendesak agar kenaikan pangkat Teddy dibatalkan demi menjaga sistem meritokrasi dalam tubuh TNI.

SETARA Institute: Perlu Penjelasan TNI

Senada dengan Imparsial, SETARA Institute menilai TNI perlu memberikan penjelasan terbuka atas kenaikan pangkat tersebut.

“Penjelasan ini sangat diperlukan bukan hanya sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi tata kelola di TNI, tetapi juga untuk memastikan bahwa kenaikan pangkat ini tidak diwarnai unsur politik dan kekuasaan,” kata peneliti senior SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, Sabtu (8/3/2025).

Menurut Ikhsan, walau secara normatif kenaikan pangkat merupakan hal wajar bagi prajurit, sebagaimana diatur Pasal 26 ayat (1) PP No. 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, terdapat ketentuan eksplisit bahwa kenaikan pangkat harus berdasarkan prestasi sesuai pola karier dan memenuhi syarat.

“Dalam konteks ini, kenaikan pangkat dari Mayor ke Letkol yang dialami Teddy Indra Wijaya perlu dijelaskan kepada publik,” tegasnya.

SETARA juga menyoroti masa dinas perwira terkait, mengingat berdasarkan Perpang Nomor 40/2018 Pasal 13 huruf c, kenaikan dari Mayor ke Letkol biasanya membutuhkan masa dinas 18-25 tahun, tergantung pada pendidikan dan prestasi.

Selain itu, SETARA menilai keterbukaan informasi ini penting untuk meminimalisir kecemburuan di kalangan perwira menengah (Pamen) TNI, yang berjuang dalam medan tugas berbeda.

“Kondisi ini perlu dijelaskan TNI kepada publik untuk menjawab berbagai spekulasi bahwa kenaikan pangkat ini tidak berkaitan dengan merit system, tetapi justru karena unsur politik dan kekuasaan,” tegas Ikhsan.

Desakan Transparansi dan Akuntabilitas

Baik Imparsial maupun SETARA Institute mendorong TNI menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam sistem kepangkatan agar tetap profesional.

“Beragamnya jenis kenaikan pangkat ini semakin menegaskan diperlukannya transparansi dan akuntabilitas institusi TNI untuk memastikan merit system dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam kenaikan pangkat di internalnya,” pungkas Ikhsan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *