IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Dewan Pers mengutuk keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
BACA JUGA: Kelurahan LPDP UNY 11.0 Sukses Gelar Webinar Kelas Riset dan Publikasi Ilmiah
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kebebasan pers di Indonesia.
“Dewan Pers mengutuk keras segala bentuk teror terhadap jurnalis, termasuk pengiriman kepala babi yang dibungkus dalam kotak kardus ke kantor Tempo,” ujar Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Ninik menambahkan bahwa kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang harus dilindungi. Ia meminta aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror ini.