Ketua DPRD Bone Sampaikan Pandangan Strategis Antikorupsi di Rakor KPK Sulsel

Ikolom.Makassar – Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, mendapat kesempatan menyampaikan pandangan umum mewakili unsur pimpinan DPRD kabupaten/kota pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi (Rakor PK) Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, S.T, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, para bupati/wali kota, ketua DPRD, sekretaris daerah, dan inspektur inspektorat dari seluruh kabupaten/kota se-Sulsel.

Rakor berlangsung dalam suasana interaktif dan penuh semangat. Moderator acara dengan hangat mempersilakan Ketua DPRD perempuan yang cantik dan berwibawa dari Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, untuk menyampaikan pandangan strategisnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Tenri Walinonong menegaskan pentingnya penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih. Seperti yang dilansir dari laman berita Analisa.co.id

“Atas nama DPRD Kabupaten Bone, kami menyampaikan penghargaan kepada KPK yang terus konsisten mengawal agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah. Rakor ini menjadi momentum penting bagi kita untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Andi Tenri Walinonong di hadapan peserta Rakor.

Ia memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, mulai dari keterbatasan fiskal, risiko korupsi di level teknis, hingga rendahnya partisipasi publik dalam pengawasan.

“Keterbatasan ruang fiskal membuat kebijakan belanja harus benar-benar efisien dan berorientasi pada kebutuhan dasar rakyat. Kenaikan PAD tentu penting, tetapi harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan publik agar tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Bone memberikan sejumlah saran strategis kepada KPK dan pemerintah daerah, antara lain penguatan sistem pencegahan korupsi melalui optimalisasi Monitoring Center for Prevention (MCP), integrasi dengan SIPD, serta percepatan digitalisasi pelayanan publik.

“Kebijakan peningkatan PAD sebaiknya lebih inovatif, tidak semata pajak dan retribusi, tetapi menggali potensi unggulan daerah seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM. Kolaborasi eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum harus berjalan sinergis agar setiap kebijakan pembangunan bebas dari praktik KKN,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan pentingnya komitmen kolektif antar-lembaga dalam pemberantasan korupsi.

“KPK hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga membangun sistem pemerintahan yang tahan terhadap praktik korupsi. Pencegahan harus dimulai dari tata kelola, dari sistem perencanaan dan penganggaran, serta dari keteladanan para pemimpin di daerah,” ujar Johanis Tanak.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, S.T menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Kita perlu membangun budaya integritas di setiap lini birokrasi. Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota harus bergerak seirama. Digitalisasi, transparansi, dan partisipasi publik menjadi kunci agar pengawasan berjalan efektif,” ujar Gubernur Andi Sudirman.

Rakor yang berlangsung dinamis tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antikorupsi oleh seluruh peserta, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi, supervisi, dan monitoring sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Semoga Rakor ini menghasilkan langkah konkret dan komitmen bersama dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” tutup Andi Tenri Walinonong.

Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi (Rakor PK) ini menegaskan bahwa sinergi antara lembaga pemerintah daerah dan KPK sangat krusial dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Penguatan integritas tidak hanya membutuhkan penindakan, tetapi lebih pada pencegahan melalui sistem yang efektif, digitalisasi layanan publik, serta partisipasi aktif masyarakat.

Langkah kolaboratif yang dilakukan oleh DPRD, eksekutif, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu meminimalisir potensi korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan pendapatan asli daerah yang berkelanjutan.

Penandatanganan komitmen bersama menandai keseriusan semua pihak dalam menjaga pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *