Headlines

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Usulan Penghapusan SKCK

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) agar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dihapuskan mendapatkan respons dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia secara pribadi setuju dengan wacana tersebut, menganggap SKCK tidak memiliki pengaruh signifikan dan justru membebani masyarakat.

“Kalau saya pribadi (setuju), tapi kan saya Ketua Komisi III, tentu pendapat pribadi saya ngaruh banget ya kan. Menurut saya sih sepakat, enggak usah (ada) SKCK,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).

BACA JUGA:


Appi Bakal Umuman Hasil Kinerja Perusda Makassar Setelah Lebaran


Sebelumnya, Kementerian HAM dalam suratnya meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menghapus persyaratan SKCK. Kementerian beralasan bahwa dokumen ini berpotensi menghalangi hak asasi warga negara, terutama dalam memperoleh pekerjaan dan kesempatan lainnya.

Menurut Habiburokhman, SKCK tidak menjamin seseorang bebas dari masalah hukum. Selain itu, pengurusannya dianggap merepotkan masyarakat, baik dari segi biaya maupun waktu.

“Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK. Itu benar-benar, satu ongkos ke kepolisiannya, ngantrenya,” ungkapnya.

Ia juga menilai bahwa penghapusan SKCK bisa berlaku untuk semua pihak, termasuk mantan narapidana.

“Kalau ketentuan orang enggak pernah dipidana dalam pemilu segala macam, kan orang sudah tahu semua yang pernah dipidana,” katanya.

Lebih lanjut, politisi Gerindra ini mengungkapkan bahwa Komisi III DPR RI telah beberapa kali membahas persoalan SKCK dalam rapat bersama Polri. Ia menyoroti efektivitas dan manfaat dari dokumen tersebut.

“Saya kan sering mempertanyakan. SKCK ini dari PNBP-nya gimana? Seingat saya tuh enggak signifikan. Sudah buat apa juga. Capek-capek polisi ngurus SKCK,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *