Ketua RT/RW di Kota Makassar Bakal Dibekukan Jelang Pemilihan Ketua Baru

Ketua RT/RW di Kota Makassar Bakal Dibekukan Jelang Pemilihan Ketua Baru. (Foto: ist)

IKOLOM.NEWS, MAKASSARPemerintah Kota Makassar akan membekukan seluruh RT/RW di Kota Makassar dalam rangka persiapan pemilihan Ketua RT/RW yang baru. Langkah ini diambil oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk memastikan proses pemilihan berjalan secara adil dan jujur.

Munafri menegaskan bahwa seluruh Penjabat (Pj) RT/RW yang saat ini menjabat akan dibekukan dan diganti dengan Pj baru yang tidak memiliki kepentingan dalam kontestasi pemilihan RT/RW.

“Artinya sangat tidak adil kalau yang menjabat sekarang ini langsung ikut bertanding dalam pemilihan. Mereka sudah selangkah lebih maju dibanding kandidat lain,” ujar Munafri di Balaikota Makassar, Jl. Ahmad Yani, Jumat (7/3/2025).

Ia menambahkan bahwa pembekuan ini bertujuan untuk menjaga netralitas dalam proses pemilihan. Dikhawatirkan, jika Pj RT/RW yang saat ini menjabat ikut dalam kontestasi, mereka dapat memberikan pengaruh terhadap masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, Munafri akan menunjuk tokoh masyarakat yang dipastikan tidak akan maju sebagai kandidat Ketua RT/RW. Mereka juga akan bertugas mengawal jalannya pemilihan untuk mencegah potensi gesekan di masyarakat.

“Kami berencana membekukan dan mengganti dengan orang-orang yang tidak berkeinginan lagi untuk maju,” katanya.

“Ini akan kami konsultasikan dengan tokoh masyarakat setempat melalui camat, lurah, dan unsur pemerintah terkait. Tujuannya agar yang ditunjuk benar-benar netral sehingga pemilihan berjalan fair,” tambahnya.

Rencananya, pemilihan Ketua RT/RW di Kota Makassar akan dilaksanakan setelah pengesahan APBD Perubahan. Menurut Munafri, Pemkot Makassar harus memastikan kesiapan anggaran agar pemilihan bisa berjalan lancar.

“Insyaallah sedang diatur waktunya, karena ini juga menyangkut anggaran,” tuturnya.

Terkait insentif bagi Ketua RT/RW yang terpilih nantinya, Munafri menyebutkan bahwa besaran honor akan disesuaikan berdasarkan regulasi yang berlaku. Saat ini, Ketua RT/RW menerima insentif berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,2 juta, dengan pemenuhan indikator tertentu.

Beberapa indikator tersebut mencakup program Lorong Wisata, Bank Sampah, Retribusi Sampah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), program Sombere and Smart City, serta kelengkapan administrasi RT/RW.

Dengan langkah ini, diharapkan pemilihan Ketua RT/RW di Kota Makassar dapat berlangsung transparan dan menghasilkan pemimpin lingkungan yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *