Ikolom.Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya setelah insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online dalam aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, Kamis (28/8).
“Kapolri mundur atau Presiden segera mencopot Listyo Sigit Prabowo yang gagal mengubah watak represif Polri,” demikian pernyataan bersama Koalisi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/8). Dikutip dari media CNA Indonesia.
Konferensi pers ini dihadiri berbagai organisasi masyarakat sipil, termasuk Kontras, Amnesty International Indonesia, Greenpeace, dan Lokataru Foundation. Mereka menegaskan, kematian Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis Brimob menunjukkan kegagalan institusi Polri dalam menjaga keamanan dan menghormati hak asasi manusia.
Koalisi juga menyoroti bahwa penahanan tujuh anggota kepolisian tidak cukup. Menurut mereka, proses hukum harus menyasar pula pihak yang memberi perintah dalam operasi tersebut.
“Presiden perlu membentuk tim independen untuk melakukan penyelidikan terhadap semua pelaku kekerasan terhadap massa aksi 28 Agustus 2025,” tegas Koalisi.
Lebih jauh, mereka mendesak adanya reformasi total Polri agar berubah menjadi lembaga yang profesional, akuntabel, dan demokratis. Koalisi juga menuntut Presiden Prabowo membentuk investigasi independen atas pola kekerasan aparat dalam berbagai aksi unjuk rasa.
Selain itu, Koalisi juga menyerukan agar pemerintah membubarkan Kementerian Hak Asasi Manusia yang dianggap gagal dalam melindungi warga dari pelanggaran HAM oleh aparat negara.
Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas
Kapolri Listyo Sigit sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada keluarga korban. Ia menegaskan akan menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh.
Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan keterkejutannya dan mengecam keras tindakan aparat yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
“Saya sangat menyesali insiden ini. Jika ditemukan ada tindakan di luar ketentuan hukum, akan diambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Prabowo.