Beberapa waktu terakhir, publik dikejutkan oleh tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang pimpinan kampus di salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar, yakni Universitas Negeri Makassar (UNM).
Kohati Cabang Makassar menyoroti serius kasus tersebut dan menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi alarm bagi kita semua.
“Sangat ironis ketika perguruan tinggi yang notabenenya merupakan simbol intelektual dan moral justru menjadi lahan terjadinya kekerasan seksual,” tegas Ketua Umum Kohati Cabang Makassar.
Kasus ini sangat memprihatinkan dan perlu mendapatkan atensi serius dari seluruh pihak. Sejatinya, perguruan tinggi sebagai agen pembentuk generasi intelektual penerus bangsa, harus terbebas dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual. Kampus seharusnya menjadi ruang yang aman, nyaman, serta memberikan kebebasan berekspresi dan belajar dengan baik.
Namun pada kenyataannya, ketika terjadi kasus pelecehan di lingkungan perguruan tinggi, proses penyelesaiannya kerap kali diperlambat dan ditutupi dengan alasan menjaga nama baik institusi.
Kohati Cabang Makassar juga mempertanyakan kembali ketegasan dan efektivitas Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) dalam mengawal kasus-kasus serupa.
Kami menegaskan bahwa semua elemen di lingkungan perguruan tinggi — mulai dari pimpinan kampus, dosen, mahasiswa, hingga lembaga kemahasiswaan — memiliki peran penting dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelecehan maupun kekerasan seksual.
Langkah konkret seperti sosialisasi bahaya kekerasan seksual dan penguatan budaya saling menjaga perlu terus dilakukan secara konsisten.
Semakin tinggi kesadaran (awareness) seluruh pihak di lingkungan kampus, maka akan semakin besar peluang terciptanya lingkungan akademik yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual.