IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP) pada tahun 2024.
BACA JUGA: Akhirnya JPU KPK Serahkan Berkas Dakwaan Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Tipikor
Dalam laporan Catatan Tahunan (Catahu) 2024, Komnas Perempuan mengungkapkan terdapat 330.097 kasus KBGtP yang telah diverifikasi. Namun, secara keseluruhan, ada 445.502 kasus kekerasan yang belum dikategorikan sebagai kekerasan berbasis gender.
Angka 330.097 ini telah diverifikasi sebagai KBGtP berdasarkan bentuk, karakteristik korban dan pelaku, serta tahapan penanganan kasus mulai dari pelaporan, penuntutan, hingga putusan pengadilan.
“Data KBGtP naik turun selama dasawarsa. Tahun 2024 mengalami peningkatan 14,17 persen dari tahun sebelumnya,” ujar Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah dalam paparannya di agenda peluncuran Catatan Tahunan (Catahu), Jumat (7/3/2025).
Tren Fluktuatif Kasus KBGtP Sejak 2015
Secara statistik, jumlah kasus KBGtP mengalami fluktuasi sejak 2015. Pada tahun tersebut, tercatat 204 ribu kasus, lalu turun menjadi 163 ribu pada 2016.
Angka ini kembali naik menjadi 230 ribu (2017), 280 ribu (2018), dan 302 ribu (2019). Setelah itu, jumlah kasus turun ke 226 ribu (2020), lalu melonjak ke 338 ribu (2021), 339 ribu (2022), turun ke 289 ribu (2023), dan naik kembali menjadi 330 ribu pada 2024.
Rata-Rata Pengaduan Tetap Tinggi
Pada 2024, Komnas Perempuan menerima 4.178 pengaduan, turun 4,48 persen dari tahun sebelumnya. Meski demikian, rata-rata pengaduan tetap tinggi, mencapai 16 kasus per hari.
Kanal pengaduan ke Komnas Perempuan paling banyak diakses melalui formulir Google dengan 2.319 kasus, diikuti email sebanyak 951 kasus, serta laporan langsung sebanyak 321 kasus. Sisanya, korban melapor melalui telepon, surat, aplikasi pesan WhatsApp, hingga media sosial.
Kekerasan Seksual Mendominasi Laporan
Komnas Perempuan mencatat terdapat 10.210 pengaduan kasus KBGtP pada 2024. Kekerasan seksual menjadi bentuk yang paling banyak dilaporkan dengan 3.166 kasus, mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Ranah personal masih mendominasi laporan dengan 6.661 kasus, diikuti ranah publik (3.269) dan ranah negara (280). Bentuk kekerasan lainnya mencakup kekerasan psikis (3.660 kasus), fisik (2.418), serta ekonomi (966 kasus).
Meskipun angka kekerasan fisik dan psikis mengalami sedikit penurunan dari 2023, persentase kasus kekerasan seksual justru meningkat, menjadi perhatian serius bagi Komnas Perempuan dalam upaya perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender.