Headlines

Komnas Perempuan Kecam Pernyataan Ahmad Dhani dalam Rapat DPR

Komnas Perempuan Kecam Pernyataan Ahmad Dhani dalam Rapat DPR. (Foto: Tirto.id)

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Usulan yang disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025) menuai kecaman. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai pernyataan Ahmad Dhani melecehkan perempuan, merendahkan martabat Indonesia, dan juga bersifat rasis.

“Komnas Perempuan mengecam pernyataan anggota DPR Ahmad Dhani. Pernyataannya melecehkan perempuan karena menempatkan perempuan sekadar sebagai mesin reproduksi anak dan pelayan seksual suami,” ujar Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/3/2025), dikutip dari Antara.

BACA JUGA: Skema Baru Pemerintah Siapkan Mudik Lebaran 2025

Menurut Andy, pernyataan Ahmad Dhani bersifat seksis dan bertentangan dengan komitmen Indonesia terhadap kesetaraan dan keadilan gender. Hal ini sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) serta Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Tujuan 5. Andy menegaskan bahwa CEDAW mengamanatkan pejabat publik, termasuk pembuat kebijakan, untuk menahan diri dari diskriminasi terhadap perempuan dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menghapuskan diskriminasi tersebut.

Komnas Perempuan Desak MKD dan Gerindra Bertindak

Komnas Perempuan juga mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk menindaklanjuti pernyataan Ahmad Dhani.

“Mengingat bahwa pernyataan Ahmad Dhani berpotensi melanggar hak asasi perempuan serta mencederai citra, kehormatan, dan kewibawaan DPR RI—khususnya Komisi X yang juga membidangi pendidikan—Komnas Perempuan mendorong MKD untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut,” kata Andy.

Komnas Perempuan juga menyatakan bahwa pemeriksaan oleh MKD penting dilakukan guna memperkuat kewibawaan DPR RI dengan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, lembaga ini merekomendasikan kepada pimpinan DPR RI untuk meningkatkan kapasitas anggota parlemen dalam menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan etika yang berlaku.

Lebih lanjut, Komnas Perempuan mendesak Partai Gerindra sebagai partai yang mengusung Ahmad Dhani agar memberikan edukasi serta pengawasan terhadap anggotanya, terutama dalam hal pernyataan publik, agar selaras dengan prinsip hak asasi manusia, non-diskriminasi, serta kesetaraan dan keadilan gender.

Usulan Ahmad Dhani yang Menuai Kontroversi

Sebelumnya, dalam rapat bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Ahmad Dhani mengusulkan beberapa kriteria terkait naturalisasi pemain sepak bola. Salah satu usulannya yang memicu kontroversi adalah kriteria fisik pemain yang akan dinaturalisasi.

“Usul saya, kurangi pemain yang bule—dalam tanda kutip, yang rasnya rambut pirang, mata biru—karena kalau menurut saya, untuk Indonesia kurang enak dilihat. Kalau bisa dicari yang mirip-mirip dengan kita, entah dari Korea atau Afrika,” ujar Ahmad Dhani dalam rapat tersebut.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar PSSI menaturalisasi mantan pemain sepak bola yang telah berusia di atas 40 tahun, terutama mereka yang berstatus duda, dan kemudian menjodohkannya dengan perempuan Indonesia.

“Naturalisasi tidak harus pemain aktif. Bisa juga pemain hebat di atas usia 40 tahun kita naturalisasi, lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia. Nah, anaknya nanti yang diharapkan jadi pemain sepak bola yang bagus. Ini pemikiran out of the box, Pak Erick. Bisa dianggarkan pada 2026,” kata Ahmad Dhani.

“Jadi, pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi, apalagi kalau duda, kita carikan jodoh di Indonesia. Kita cari yang laki-laki saja, apalagi kalau muslim, bisa punya empat istri,” lanjutnya.

Pernyataan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan dan warganet. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Ahmad Dhani maupun Partai Gerindra terkait kritik yang dilayangkan kepadanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *