Ikolom.News – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merilis jumlah terbaru soal orang hilang setelah aksi demonstrasi Agustus 2025.
Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya berjumlah 7 orang, kini menjadi 10 orang.
“Hingga 5 September 2025 pukul 19.00 WIB, total laporan orang hilang yang diterima berjumlah 10 orang,” ujar Koordinator Badan Pekerja Kontras, Dimas Bagus Arya, dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).
Berikut adalah nama-nama orang hilang tersebut:
1. Fujian Esa Gumelar (Lokasi terakhir di Cikole, Bandung)
2. Delta Surya Sindu Atmaja (Lokasi terakhir di Bogor)3. Bima Permana Putra (Lokasi terakhir di Jakarta Barat)
4. Eko Purnomo (lokasi terakhir di Jakarta Pusat)
5. Heri Susanto (lokasi terakhir di Jakarta Pusat)
6. M. Miftakhul Huda (lokasi terakhir di Jakarta Pusat)
7. Muhammad Farhan Hamid (lokasi terakhir di Jakarta Pusat)
8. Reno Syahputradewo (lokasi terakhir di Jakarta Pusat)
9. Septian Eka Saputra (Lokasi terakhir di Jakarta Timur)
10. Jidane Ferdiansyah (Lokasi terakhir di Jakarta Utara)
Dimas mengatakan, terdapat dua kategori kasus orang hilang.
Pertama, adalah kasus hilang kontak yang terjadi akibat miskomunikasi atau kesalahpahaman antara pelapor dan individu yang dilaporkan.
Kedua, adalah kasus orang yang menjadi korban penghilangan secara paksa dalam jangka pendek (short-term enforced disappearances).
“Di mana mereka kemudian ditemukan berada dalam tahanan aparat kepolisian. Berdasarkan verifikasi dan temuan di lapangan, individu-individu yang ditahan dan dijadikan tersangka diduga mengalami tindakan penyiksaan hingga luka-luka, yang dilakukan untuk memaksakan status tersangka tanpa melalui proses hukum yang sah dan transparan,” katanya.
KontraS membuka hotline mengenai keberadaan orang hilang yang dapat disampaikan melalui hotline pada nomor 089529822977.
Pengaduan orang hilang juga dapat disampaikan melalui formulir bit.ly/PoskoOrangHilang.
Kasus orang hilang yang diungkap KontraS menunjukkan adanya persoalan serius dalam penanganan aksi demonstrasi. Peningkatan jumlah laporan menjadi 10 orang menandakan eskalasi situasi yang tidak bisa dianggap sepele.
Kategori penghilangan paksa jangka pendek yang disertai dugaan penyiksaan memperlihatkan pola pelanggaran HAM yang berbahaya, karena melibatkan aparat negara tanpa prosedur hukum yang jelas.
Langkah KontraS membuka hotline dan posko pengaduan penting sebagai upaya cepat untuk menelusuri keberadaan korban sekaligus memberikan dukungan bagi keluarga.
Namun, yang lebih mendesak adalah dorongan agar negara bersikap transparan, menghentikan praktik penangkapan sewenang-wenang, serta memastikan akuntabilitas aparat demi melindungi hak-hak warga sipil.