Headlines

Korlantas Polri Gaungkan Program “Polantas Menyapa dan Melayani” di 2026, Tekankan Profesional dan Humanis

Ikolom.Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Polisi Agus Suryonugroho memperkenalkan program “Polantas Menyapa dan Melayani” sebagai arah kebijakan pelayanan lalu lintas pada tahun 2026. Program ini menitikberatkan pada penguatan profesionalitas sekaligus pendekatan humanis polisi lalu lintas kepada masyarakat.

Agus menjelaskan, inisiatif tersebut merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya kehadiran anggota Polri sebagai pelindung, penolong, dan pelayan masyarakat dengan pendekatan empati.

“Sesuai arahan Bapak Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo, semangat melayani harus menjadi urat nadi setiap anggota di lapangan. Polantas bukan hanya pengatur jalan, tapi pelayan yang hadir dengan empati,” ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, dilansir Antara.

Melalui program tersebut, Kakorlantas menargetkan perubahan citra polisi lalu lintas di mata publik. Ia ingin polantas tidak lagi dipandang semata sebagai simbol otoritas, melainkan sebagai mitra masyarakat yang peduli dan dekat dengan warga.

“Menyapa adalah bahasa kemanusiaan. Kita ingin meruntuhkan sekat antara petugas dan warga. Jalan raya itu bukan sekadar tempat kendaraan melintas, tapi ruang peradaban. Di sana ada etika, ada keselamatan, dan ada kepedulian yang harus kita jaga bersama,” tuturnya.

Selain pendekatan humanis, Agus juga menegaskan pentingnya profesionalisme yang berkeadilan dalam pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar menghindari sikap arogan saat bertugas di lapangan.

“Melayani itu wujud pengabdian. Membantu tanpa pamrih, memberikan solusi bagi masyarakat yang kesulitan di jalan. Kita rangkul semua lapisan masyarakat agar keberadaan polantas benar-benar dirasakan manfaatnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, perwira tinggi Polri berpangkat bintang dua itu menyampaikan bahwa program “Polantas Menyapa dan Melayani” akan berjalan beriringan dengan pemanfaatan teknologi digital guna menciptakan layanan lalu lintas yang modern dan transparan. Salah satu instrumen yang terus dioptimalkan adalah penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Menurutnya, ETLE tidak semata-mata berfungsi sebagai alat penindakan, melainkan sarana edukasi untuk membangun kesadaran kolektif bahwa perilaku berlalu lintas mencerminkan tingkat peradaban suatu bangsa.

Namun demikian, Agus menegaskan bahwa teknologi tidak dapat sepenuhnya menggantikan sentuhan kemanusiaan dalam pelayanan.

“Intinya adalah menyapa dengan hati, melayani dengan profesional. Kita ingin masyarakat merasa polantas adalah sahabat mereka dalam menjaga keselamatan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *