Ikolom.Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Pati, Sudewo (SDW), pada Jumat (22/8/2025). Pemanggilan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek pembangunan jalur kereta api (KA) di wilayah Jawa Tengah, khususnya Solo Balapan, yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI Tahun Anggaran 2018–2022.
“Hari ini Jumat (22/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan DJKA Kemenhub Tahun Anggaran 2018–2022,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan. Dilansir dari laman berita DetikNews
Dalam surat pemanggilan, tercantum nama Sudewo, wiraswasta/Bupati Pati, yang dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, KPK belum merinci secara detail materi pemeriksaan yang akan digali dari Sudewo.
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus besar dugaan korupsi proyek jalur kereta api yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta. Dalam proses penyidikan, KPK membuka peluang memanggil Sudewo yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.
Menurut Budi Prasetyo, Sudewo diduga ikut menerima commitment fee dari proyek pembangunan jalur kereta api saat masih duduk di parlemen. Dugaan ini muncul setelah penyidik mendalami keterangan dari tersangka lain dalam kasus tersebut.
“Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangka, yaitu Saudara R,” ujar Budi.
Ia menambahkan, penyidik KPK akan mendalami lebih lanjut dugaan penerimaan fee tersebut.
“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa,” jelasnya.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa pemanggilan Sudewo dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan. “Nanti ya kita lihat kebutuhan dari penyidik, tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” terangnya
Kasus ini menambah panjang daftar penyelidikan KPK terhadap dugaan praktik korupsi di sektor infrastruktur perkeretaapian. Publik kini menantikan sejauh mana peran Sudewo akan terungkap, serta apakah langkah hukum lebih lanjut akan ditempuh oleh lembaga antirasuah tersebut.
Editor: Muliadi