Headlines

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

Ikolom.News –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Lembaga antirasuah itu menemukan indikasi bahwa aset milik negara dijual kembali kepada negara melalui skema pengadaan lahan proyek strategis tersebut.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan temuan mencurigakan itu pada Selasa (11/11/2025). Dilansir dari laman berita pintasan.co

“Ada oknum-oknum yang seharusnya lahan itu milik negara, tapi justru dijual lagi ke negara,” ujar Asep.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk penyimpangan serius karena negara tidak seharusnya mengeluarkan anggaran untuk lahan yang sudah menjadi miliknya. Namun, oknum tertentu diduga mengklaim lahan tersebut sebagai milik pribadi untuk kemudian dijual kembali dan meraup keuntungan.

“Ini jelas merugikan keuangan negara. Seharusnya tanah itu tidak perlu dibayar lagi,” tambahnya.

Asep menyebut KPK telah mengantongi data awal terkait lokasi lahan dan pihak-pihak yang terlibat, namun belum bisa membeberkan detailnya karena kasus masih berada pada tahap penyelidikan.

KPK menegaskan akan terus menelusuri modus dan aliran dana dalam dugaan rasuah pengadaan lahan proyek KCJB ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat maupun pihak swasta yang memanfaatkan celah administrasi proyek infrastruktur besar tersebut.

Dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) ini menunjukkan adanya potensi manipulasi administrasi dalam pengadaan lahan yang bernilai besar.

Skema penjualan kembali aset negara kepada negara sendiri merupakan bentuk fraud yang kompleks karena melibatkan penyalahgunaan data kepemilikan dan koordinasi antar pihak internal maupun eksternal.

Kasus ini juga mengindikasikan lemahnya pengawasan terhadap aset negara dalam proyek strategis nasional (PSN), terutama yang melibatkan kerja sama antara BUMN dan pihak swasta.

Jika terbukti, modus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng kredibilitas proyek KCJB yang menjadi simbol kemajuan transportasi nasional.

KPK diharapkan dapat mengungkap jaringan pelaku secara menyeluruh, memperbaiki sistem verifikasi kepemilikan lahan, serta memperkuat tata kelola proyek agar praktik serupa tidak terulang pada proyek infrastruktur lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *