KPPI Audiensi ke Ombudsman Sulsel, Laporkan Krisis Air Bersih di Pesisir Makassar

Proses audiensi organisasi masyarakat sipil bersama kepala ombudsman RI perwakilan Sulsel

Makassar – Komunitas Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) bersama YASMIB Sulawesi dan WALHI Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan pada Kamis (5/3/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Ombudsman Sulsel, Jalan Hertasning No. 8, Makassar.

Audiensi ini dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, beserta tim penerimaan aduan. Sementara dari masyarakat sipil hadir sekitar 10 perwakilan KPPI serta perwakilan dari WALHI Sulawesi Selatan.

Pertemuan ini dilakukan untuk menyampaikan implementasi program SPARK-WASH dan pengelolaan persampahan, sekaligus meneruskan laporan masyarakat terkait krisis layanan air bersih di sejumlah wilayah pesisir Kota Makassar.

Direktur Hukum dan Kebijakan Publik YASMIB Sulawesi, A. Muh. Hidayat, mengatakan wilayah pesisir seperti Kelurahan Tallo, Buloa, dan Kaluku Bodoa mengalami persoalan serius terkait layanan air bersih, sanitasi, dan pengelolaan lingkungan.

“Audiensi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dengan Ombudsman agar persoalan pelayanan publik di wilayah pesisir bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hidayat juga memperkenalkan organisasi yang tergabung dalam Koalisi PRIMA. Koalisi ini merupakan jaringan organisasi masyarakat sipil yang bekerja untuk mendorong representasi serta inklusi perempuan yang lebih setara dalam penganggaran publik.

Dua organisasi akar rumput yang menjadi penggerak utama program ini adalah KPPI (Koalisi Perempuan Pesisir Indonesia) dan HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia). Keduanya dipimpin oleh perempuan dan berperan aktif dalam mendorong advokasi kebijakan serta layanan publik yang lebih inklusif.

KPPI menjelaskan bahwa masyarakat pesisir di Makassar menghadapi krisis air bersih akibat terbatasnya layanan air minum, sanitasi yang tidak layak, serta buruknya pengelolaan sampah. Selain itu, drainase yang tersumbat juga memicu pencemaran lingkungan dan banjir rob.

Di beberapa wilayah, layanan air dari PDAM bahkan tidak mengalir ke rumah warga selama bertahun-tahun. Akibatnya, masyarakat harus membeli air dari sumber lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, banyak pemukiman di wilayah pesisir yang belum terjangkau jaringan PDAM. Sebagian warga terpaksa menggunakan sumber air alternatif yang telah tercemar. Di sisi lain, limbah domestik masih banyak dibuang langsung ke perairan dan penumpukan sampah di badan air semakin memperburuk kondisi lingkungan.

Kepala Ombudsman Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, mengapresiasi laporan yang disampaikan oleh organisasi masyarakat sipil dan perwakilan masyarakat pesisir. Ia menyebut pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan kunjungan lapangan.

“Kami berencana melakukan kunjungan lapangan pada minggu kedua Maret untuk melakukan sosialisasi serta menindaklanjuti aduan yang disampaikan masyarakat,” kata Ismu.

Perwakilan KPPI, Wana, mengatakan pihaknya akan menyiapkan sejumlah data pendukung untuk proses tindak lanjut laporan, seperti data pelanggan, informasi terkait upaya yang telah dilakukan PDAM, serta tindak lanjut terakhir dari pihak PDAM.

Selain itu, pada April 2026 Ombudsman bersama pihak terkait juga direncanakan akan melakukan kunjungan lapangan yang lebih komprehensif untuk melihat langsung kondisi layanan air bersih dan sanitasi di wilayah pesisir Makassar.

Melalui audiensi ini, diharapkan koordinasi antara masyarakat pesisir, KPPI, dan Ombudsman dapat semakin kuat dalam mendorong perbaikan pelayanan publik serta penanganan krisis air bersih, sanitasi, dan persampahan di wilayah pesisir Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *