Lima Anggota Geng Motor Trobos Ditangkap Polisi Usai Serang Remaja di Makassar

Ikolom.Makassar – Polisi menetapkan lima anggota geng motor bernama Trobos sebagai tersangka atas kasus penyerangan terhadap sejumlah remaja yang tengah nongkrong di Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi brutal tersebut ternyata merupakan salah sasaran dari serangan yang direncanakan pelaku.

“Ada 5 orang tersangka yang kami tangkap,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana saat konferensi pers di Mapolsek Manggala, Kamis (9/10/2025) malam, dikutip dari detiksulsel.

Kelima tersangka masing-masing berinisial Muhammad Riad alias Bagong (22), Andi Akmanul Iqmal Yaqin alias Akmal (22), Muhammad Awal alias Awal (23), Fikri Mangesa alias Fikri (18), dan Reza Akbar alias Reza (18).

Menurut Arya, para pelaku awalnya berniat melakukan tawuran dengan geng motor lain. Namun, saat menuju lokasi yang telah disepakati, seorang remaja yang kebetulan berada di sekitar tempat kejadian justru menjadi korban.

“Dalam kondisi tawuran tersebut antar geng motor ini ada satu korban yang terkena panah busur yang juga korban ini bukan dari pelaku-pelaku tawuran tetapi orang yang ada di sekitar situ,” ungkap Arya.

Hasil penyisiran polisi di lokasi kejadian menemukan berbagai benda berbahaya yang diduga digunakan pelaku. Di antaranya balok kayu, besi, serta busur panah.

“Lalu ditemukan lah banyak barang bukti ada yang balok, besi juga panah busur cukup banyak beserta alatnya dan ini ada sajam juga yang kami temukan,” ucapnya.

Selain senjata tajam dan busur panah, polisi juga menyita sepeda motor milik pelaku. Kendaraan itu digunakan saat melakukan aksi tawuran dan menembakkan panah busur ke arah korban.

“Selain itu barang bukti yang disita ini ada motor. Motor ini yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan tawuran dan menggunakan panah busurnya secara bersama-sama kepada korban,” tambah Arya.

Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Diketahui, geng motor Trobos telah melakukan aksi serangan di tiga lokasi berbeda.

Pertama, pada Senin (22/8) sekitar pukul 03.50 Wita di depan Kampus UPRI, Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Antang, korban mengalami luka di telinga akibat lemparan batu.

Kedua, masih di hari yang sama sekitar pukul 04.00 Wita di Jalan Raya Baruga Antang, korban terkena busur di betis kiri.

Ketiga, di Jalan Antang Raya Pannara pada Sabtu (27/9) sekitar pukul 03.00 Wita, korban tertancap anak panah di lengan kiri.

“Iya (rombongan geng motor serang anak-anak muda yang lagi nongkrong),” kata Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan dikutip dari detikSulsel, Sabtu (27/9).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *