Ikolom.Bangkok – Mahkamah Konstitusi Thailand resmi memberhentikan Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra pada Jumat (29/8/2025) karena dinilai melanggar etika setelah hanya setahun menjabat.
Mengutip dari CNA Indonesia (29/8/2025), Putusan ini menambah daftar panjang perdana menteri dari klan Shinawatra maupun sekutunya yang digulingkan melalui keputusan pengadilan atau kudeta militer. Sejak awal Juli lalu, Paetongtarn telah diskors dari tugasnya menyusul tuduhan gagal membela kepentingan Thailand dalam percakapan telepon dengan mantan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen yang bocor ke publik.
Dalam pernyataan singkat usai putusan, Paetongtarn mengatakan menerima keputusan pengadilan tersebut.
Kepergian Paetongtarn kembali menjerumuskan negara dengan ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara itu ke dalam ketidakpastian politik. Hingga kini, belum ada sosok pengganti yang jelas. Perdana menteri berikutnya bisa berasal dari Partai Pheu Thai—pengusung Paetongtarn—atau bahkan dari kubu oposisi jika berhasil menarik dukungan lintas koalisi.
Rebutan Bentuk Pemerintahan Baru
Pascaputusan pengadilan, partai-partai politik langsung bergerak cepat mencari peluang membentuk pemerintahan baru. Partai-partai koalisi disebut tengah melakukan konsolidasi, sementara oposisi Bhumjaithai dikabarkan sudah menjalin komunikasi dengan Partai Rakyat, oposisi utama Thailand.
Pemimpin Partai Rakyat, Nathaphong Ruengpanyawut, menegaskan bahwa perdana menteri baru sebaiknya membubarkan parlemen dalam waktu empat bulan. Ia juga menolak kemungkinan bergabung dalam pemerintahan, tetapi membuka peluang memberikan dukungan asalkan ada komitmen terhadap amandemen konstitusi sebelum pemilu berikutnya.
Dengan situasi politik yang kembali bergejolak, Thailand kini menanti arah baru dari pertarungan politik yang sedang berlangsung.