IKOLOM.NEWS, MAKASSAR — Kemenangan PSM Makassar atas Madura United dengan skor 3-1 pada pekan ke-25 Liga 1 musim 2024/2025 harus dibayar mahal. Klub berjuluk Juku Eja itu dijatuhi sanksi denda oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI sebesar Rp 50 juta.
BACA JUGA: Agung Laksono Temui Menkumham, Babak Baru Dualisme PMI
Sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI yang digelar pada 5 Maret 2025. Dalam putusannya, Komdis menilai PSM Makassar melakukan pelanggaran karena terlambat memasuki lapangan saat babak kedua di Stadion Gelora Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Minggu (2/3/2025) malam.
“Tim PSM Makassar melakukan pelanggaran berupa keterlambatan memasuki lapangan pada babak kedua, sehingga pertandingan babak kedua mundur lebih dari dua menit. Hukuman denda Rp 50 juta,” demikian pernyataan resmi Komdis PSSI yang dikutip dari situs PSSI.org, Sabtu (15/3/2025).
Dengan adanya sanksi ini, PSM Makassar menambah daftar klub Liga 1 yang mendapatkan denda akibat pelanggaran disiplin.
Meski berhasil meraih tiga poin penting dalam laga tersebut, denda tersebut menjadi catatan tersendiri bagi manajemen dan tim pelatih untuk lebih memperhatikan ketepatan waktu di pertandingan selanjutnya.