IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengeluarkan surat edaran terkait efisiensi anggaran belanja daerah. Surat edaran tersebut akan mengatur item-item apa saja yang dapat diefisiensi untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran.
“Tadi saya sudah sampaikan. Hari ini saya akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh daerah. Item apa saja yang harus dilakukan efisien,” ujar Tito saat menghadiri acara di Komplek Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025) dikutip tirto.id.
BACA JUGA: Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra Minta Publik Hormati Proses Hukum Hasto Kristiyanto
Tito menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memantau efisiensi anggaran daerah melalui sistem yang telah disiapkan. Dengan pemantauan tersebut, diharapkan efisiensi dapat dilakukan secara lebih terarah dan tidak menghambat jalannya program utama pemerintahan daerah.
“Kami akan monitor melalui sistem kami. Daerah mana, dan setelah itu ditembusin kepada Mendagri, apa saja yang diefisiensikan,” tambahnya.
Mendagri juga mengingatkan agar instruksi efisiensi anggaran ini tidak mengganggu kegiatan utama di pemerintah daerah. Menurutnya, efisiensi yang dilakukan secara serampangan bisa berdampak buruk terhadap stabilitas keuangan daerah. Oleh karena itu, dalam agenda retret, Tito meminta setiap kepala daerah untuk memilah dan memilih anggaran yang dapat diefisiensi tanpa mengorbankan program-program utama.
“Tapi intinya yang utama, kegiatan utamanya tetap berjalan. Target-target harus tetap tercapai. Jangan sampai kemudian mereka membuat efisiensi yang sembarangan, yang kemudian malah enggak sampai target,” tegasnya.
Selain itu, Tito mengungkapkan bahwa banyak daerah memiliki sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang mencapai Rp5 triliun. Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa anggaran tersebut tidak digunakan untuk kepentingan rakyat secara optimal.
“Artinya enggak digunakan untuk kepentingan rakyat. Itu sudah disampaikan,” ujar mantan Kapolri tersebut.
Lebih lanjut, Mendagri mengingatkan kepala daerah agar tidak hanya berorientasi pada belanja saat menggunakan anggaran. Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran tidak hanya dengan pengeluaran untuk belanja, tetapi juga dengan memberikan dukungan bagi dunia usaha, khususnya sektor swasta dan UMKM, guna meningkatkan investasi di daerah.
“Dan kepala daerah saya minta berpikir jangan hanya mikirin ngabisin belanja. Bagaimana cari pendapatannya? Di antaranya mempermudah kemudahan berusaha untuk para swasta. Swasta ini bukan hanya asing, swasta dalam negeri, UMKM,” pungkasnya.
Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih cermat dalam mengelola anggaran, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.