Menkeu Purbaya Masih Kaji Penyesuaian Cukai Rokok, Soroti Dugaan Permainan Cukai

Ikolom.Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum memutuskan apakah akan menyesuaikan tarif cukai rokok atau tidak. Purbaya menegaskan masih perlu melakukan analisis lebih mendalam sebelum mengambil kebijakan.

“Nanti saya lihat lagi, saya belum ketemu sama.. saya belum menganalisis dengan dalam lah seperti apa sih cukai rokok itu?” kata Purbaya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025), dikutip dari Suara.com.

Ia justru menyoroti dugaan adanya praktik permainan cukai rokok, termasuk beredarnya cukai palsu. Menurutnya, potensi penerimaan negara bisa meningkat jika masalah tersebut dibereskan.

“Katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya? Kalau misalnya saya beresin, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu, berapa pendapatan saya?” ujar Purbaya.

“Dari situ nanti saya bergerak ke depan, kalau mau diturunkan seperti apa, kalau mungkin naik seperti apa,” tambahnya.

Terkait kemungkinan penurunan cukai rokok, Purbaya menegaskan masih menunggu hasil kajian lebih lanjut. “Tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan,” kata dia.

Sebelumnya, beban cukai rokok yang semakin berat dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tembakau. Isu PHK besar-besaran di PT Gudang Garam Tbk (GGRM) bahkan mencuat di media sosial, memicu kekhawatiran publik mengingat perusahaan tersebut mempekerjakan lebih dari 30 ribu karyawan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menilai tekanan industri rokok berasal dari dua arah: kenaikan beban cukai dan regulasi kesehatan yang makin ketat.

“Di satu sisi, tarif cukai rokok tiap tahun terus dinaikkan. Di sisi lain, aturan kesehatan terhadap rokok juga makin diperketat. Ini kebijakan yang terkesan mendua,” ujarnya di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Meski tahun ini tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak naik, pemerintah tetap menaikkan harga jual eceran (HJE) hampir semua produk tembakau melalui PMK Nomor 96 dan 97 Tahun 2024.

Yahya mengingatkan agar pemerintah tidak terus menekan industri rokok, mengingat kontribusinya yang sangat besar terhadap penerimaan negara.

“Industri rokok menyumbang sekitar Rp230 triliun dalam bentuk cukai, dan mempekerjakan sekitar 2 juta orang, baik langsung maupun tidak langsung,” imbuhnya.

Tekanan terhadap industri tembakau terlihat jelas pada kinerja Gudang Garam. Laba bersih perusahaan anjlok 81,57 persen, dari Rp5,32 triliun pada 2023 menjadi Rp980,8 miliar pada 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *