Menkeu Purbaya Tanggapi Dedi Mulyadi Soal Isu Dana Mengendap Jawa Barat

Ikolom.News – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait isu dana mengendap milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Purbaya menyebut bahwa informasi yang diterima Dedi kemungkinan berasal dari laporan anak buah yang tidak akurat.

“Tanyakan saja ke bank sentral, karena data itu bersumber dari sana. Seharusnya beliau bisa mendapatkannya langsung. Bisa jadi anak buahnya yang salah kasih informasi,” ujar Purbaya dalam keterangannya pada Selasa (21/10/2025). Dilansir dari laman berita pintasan.co

Menurut Purbaya, data yang dimilikinya bersumber dari laporan perbankan dan seharusnya sejalan dengan data yang dimiliki Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. “Kalau data perbankan, kan sudah jelas nilainya. Saya rasa data saya sama dengan Pak Tito,” tambahnya.

Purbaya juga mengutip penjelasan Tito terkait jumlah dana daerah di bank. “Kemarin saya sempat bertemu Pak Tito, dan beliau jelaskan angka di perbankan itu kurang lebih sama. Jadi Pak Dedi seharusnya tahu dari semua bank, bukan hanya data di Jawa Barat saja. Saya sendiri tidak pernah membuat rincian khusus untuk Jawa Barat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui asal data yang digunakan Dedi. “Kalau dia bisa menurunkan sendiri datanya, saya tidak tahu sumbernya dari mana. Jadi ya dia berdebat dengan datanya sendiri,” kata Purbaya menambahkan.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi membantah pernyataan yang menyebut dana APBD Jawa Barat sebesar Rp4,17 triliun mengendap di bank. Ia menjelaskan bahwa dana yang tersimpan hanya sekitar Rp2 triliun.

Pernyataan Menkeu Purbaya menyoroti pentingnya ketepatan data dalam komunikasi antarinstansi pemerintah, terutama terkait pengelolaan dana publik.

Polemik ini menunjukkan masih adanya perbedaan sumber informasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Purbaya menegaskan bahwa data resmi seharusnya bersumber dari laporan perbankan dan bank sentral agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

Sementara itu, perbedaan angka yang disampaikan Gubernur Dedi Mulyadi mengindikasikan perlunya koordinasi lebih baik antara pemerintah daerah, Kementerian Keuangan, dan Kemendagri untuk memastikan transparansi serta akurasi dalam pengelolaan dana APBD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *