Ikolom.Kudus – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan produsen serta peredaran rokok ilegal sekaligus membuka ruang bagi pelaku usaha kecil agar beroperasi secara legal. Langkah ini diharapkan menciptakan persaingan pasar rokok yang lebih sehat dan adil.
“Upaya pemerintah bukan sekadar menindak, tetapi memberikan ruang bagi pelaku usaha yang selama ini bergerak di ‘area gelap’ atau ilegal untuk melakukan legalisasi,” ujarnya saat kunjungan kerja bersama anggota Komisi XI DPR RI ke Lingkungan Industri Kecil Hasil Tembakau (LIK-IHT) atau Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kudus, Jawa Tengah, dikutip dari Antara, Jumat (3/10/2025).
Menurut Purbaya, pemerintah juga akan membantu pelaku usaha kecil yang terkendala permodalan agar dapat beralih ke jalur legal. Namun, jika tetap beroperasi secara ilegal, Bea Cukai akan mengambil langkah tegas.
Ia menekankan bahwa setelah adanya kesempatan berbenah, pengawasan dan penindakan akan diperketat demi menciptakan persaingan yang adil.
“Jadi kita menciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun industri kecil sehingga semuanya bisa hidup. Yang penting, lapangan kerja tetap terjaga tetapi bayar pajak, jangan nggak bayar,” tegasnya.
Purbaya menambahkan, kementerian terkait juga sedang mengkaji mekanisme yang tepat agar perusahaan kecil tetap bertahan tanpa merusak pasar. Konsepnya adalah memfasilitasi pelaku usaha ilegal untuk masuk ke kawasan legal seperti LIK-IHT Kudus sehingga kegiatan usaha dapat terdaftar dan diawasi.
Selain itu, Purbaya juga menegaskan perlunya pengawasan ketat pada pintu masuk barang impor agar tidak dimanfaatkan untuk peredaran produk ilegal.
“Kita akan pastikan dari Bea dan Cukai tidak ada yang main, pengawasannya akan lebih pada waktu masuk, akan lebih serius. Tapi pada waktu masuk akan lebih serius dan bagus,” ujarnya.
Ia berharap penataan kawasan industri hasil tembakau mampu mengurangi kebocoran produk ilegal sekaligus menjaga persaingan sehat di pasar.
“Semuanya masuk legal, jadi persaingan lebih sehat. Sedangkan impor ilegal akan kita tutup semaksimal mungkin,” ujarnya.
Dengan kombinasi pembinaan, legalisasi usaha kecil, serta pengawasan dan penindakan ketat, pemerintah menargetkan terciptanya pasar rokok yang adil bagi seluruh pelaku industri, baik besar maupun kecil, tanpa mengabaikan perlindungan tenaga kerja dan kepatuhan perpajakan.