Mentan Murka Atas Temuan Beras Premium Berisi Medium

Bongkar Korupsi 11 Pejabat, Mentan Andi Amran: Cuma 5 Menit Ngaku Bongkar Korupsi 11 Pejabat, Mentan Andi Amran: Cuma 5 Menit Ngaku

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan praktik curang di industri beras, di mana sejumlah produk beras premium ternyata berisi beras medium.

Ia memperingatkan para pengusaha beras untuk segera menghentikan tindakan tersebut karena merugikan masyarakat.

“Kami ke beberapa tempat, kami sudah ambil sampelnya, kami cek, ternyata isinya medium, tapi tulisnya premium. Itu merugikan masyarakat, merugikan rakyat Indonesia,” ujar Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025) mengutip detikFinance.

BACA JUGA:


Eropa Rilis Kondisi Krisis, Warga Diminta Siapkan Persediaan 72 Jam


Meski demikian, Amran tidak mengungkap nama perusahaan yang melakukan pelanggaran tersebut. Ia hanya menegaskan agar praktik ini segera dihentikan sebelum pemerintah mengambil tindakan tegas.

“Sampaikan ke semua pengusaha, jangan medium dialihkan menjadi premium, isinya medium, tapi tulisnya premium,” tegasnya.

 

Peringatan Keras: Akan Ada Sanksi Jika Tak Berhenti

Amran menegaskan bahwa jika para pengusaha tetap mengabaikan peringatan ini, maka pemerintah akan melakukan tindakan lebih lanjut. Ia mencontohkan kasus minyak goreng merek Minyakita, di mana pemerintah akhirnya melakukan pengecekan menyeluruh setelah ditemukan pengurangan takaran.

“Saya katakan, sampaikan, seperti minyak goreng kemarin. Kita sampaikan dulu, kalau tidak berubah, kami akan cek seluruh Indonesia,” katanya.

Selain itu, Mentan juga menyoroti temuan adanya pengurangan takaran pada kemasan beras 5 kilogram (kg). Ia menegaskan bahwa praktik ini harus segera ditindak.

“Kami sudah terima laporan sebelumnya dan itu perlu ditindak,” tegasnya.

 

Temuan Pelanggaran Beras Sejak 2023

Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), sejak 2023 telah ditemukan puluhan produk beras yang takarannya tidak sesuai dengan label kemasan.

Tahun ini, setidaknya ada 9 pelaku usaha yang terbukti mengurangi takaran beras, sebagaimana diungkap oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang.

“(Jumlah perusahaan beras yang disanksi administratif) di 2025 aja, ada 9,” kata Moga di Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *