IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pemerintah berencana menyesuaikan atau menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa rencana ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, meski masih perlu dilakukan perhitungan lebih lanjut bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“BPJS saya sudah bilang ke Bapak (Prabowo), kalau hitung-hitungan kami sama Bu Menkeu (Sri Mulyani) 2025 harusnya aman. Di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment (penyesuaian) di tarifnya,” kata Budi usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) dikutip dari Kompas.com.
Budi menambahkan bahwa perhitungan yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan belum final, sehingga angka pasti kenaikan iuran belum dapat ditentukan. Setelah perhitungan lebih matang, Budi bersama Sri Mulyani akan kembali melaporkan hasil tersebut kepada Presiden.
“Saya minta waktu beliau nanti kalau hitung-hitungannya sudah pas mau menghadap (dengan) Bu Menteri Keuangan untuk menjelaskan,” ucap Budi.
Budi juga memastikan bahwa rencana kenaikan iuran ini tidak terkait dengan evaluasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang masih berlangsung hingga akhir Juni 2025.
“Enggak enggak, enggak ada hubungannya sama KRIS. Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti hadap beliau, tapi sudah dikasih waktunya nanti aku sama Bu Ani (Sri Mulyani),” jelas Budi.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti juga pernah menyampaikan rencana penyesuaian manfaat, tarif, dan iuran yang direncanakan paling lambat 1 Juli 2025.
Kenaikan iuran dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tengah menghadapi ancaman defisit. Dari Januari hingga Oktober 2024, defisit BPJS Kesehatan tercatat mencapai Rp 12,83 triliun. Penyesuaian tarif ini dipandang sebagai upaya untuk mengatasi ketidakseimbangan antara pembayaran klaim manfaat dan penerimaan iuran.