Headlines

Meski Dirawat di Rumah Sakit, Paus Fransiskus Setujui Reformasi Gereja Besar Katolik

Update Kondisi Terkini Paus Fransiskus: Mengalami Bronkospasme Terisolasi. (Foto: ist)

IKOLOM.NEWS, INTERNASIONALPaus Fransiskus secara resmi menyetujui proses reformasi besar bagi Gereja Katolik yang akan berlangsung selama tiga tahun ke depan.

BACA JUGA: ICMI Sulsel Kembali Gelar Gerakan Wakaf 10.000 Al-Qur’an, Bantu Sekolah Terdampak Banjir

Persetujuan ini menjadi sinyal kuat bahwa Paus berusia 88 tahun itu berkomitmen untuk tetap memimpin gereja, meskipun saat ini masih menjalani perawatan panjang di rumah sakit akibat pneumonia.

Dalam pernyataan resmi pada Sabtu (16/3), Vatikan mengumumkan bahwa Paus Fransiskus menandatangani rencana reformasi tersebut dari Rumah Sakit Gemelli di Roma awal pekan ini. Paus sendiri telah dirawat sejak 14 Februari, menjadikan masa rawat inap ini sebagai yang terlama sejak ia terpilih menjadi Paus 12 tahun lalu.

Dikutip dari CNN, reformasi yang disetujui mencakup sejumlah agenda penting, seperti memperluas peran perempuan dalam Gereja Katolik, termasuk wacana penahbisan perempuan sebagai diakon, serta meningkatkan keterlibatan kaum awam dalam tata kelola dan pengambilan keputusan gereja.

Rencana reformasi ini merupakan kelanjutan dari proses panjang yang dijalankan melalui Sinode Para Uskup, badan utama yang digunakan Paus Fransiskus untuk mewujudkan agenda pastoralnya. Dua sidang sinode sebelumnya, yang berlangsung pada Oktober 2023 dan 2024, bahkan untuk pertama kalinya melibatkan perempuan sebagai anggota pemilih, menandai tonggak penting dalam keterbukaan gereja.

Meski dokumen hasil sidang tersebut tidak secara eksplisit membahas penahbisan diakon perempuan, disebutkan bahwa perempuan harus mendapatkan seluruh kesempatan yang diizinkan oleh hukum gereja untuk berperan sebagai pemimpin.

Keputusan terbaru Paus Fransiskus memperpanjang proses reformasi hingga tiga tahun mendatang dan direncanakan berpuncak pada sebuah “majelis gerejawi” di Vatikan pada Oktober 2028. Tidak seperti sinode sebelumnya, majelis ini akan menjadi pertemuan yang melibatkan uskup, imam, biarawan-biarawati, serta umat awam laki-laki dan perempuan.

Jika reformasi ini berjalan sesuai rencana, Paus Fransiskus akan berusia 91 tahun pada saat majelis berlangsung. Banyak pihak memperkirakan bahwa bila terjadi konklaf untuk memilih Paus baru, proses reformasi yang telah dirintis Fransiskus akan menjadi warisan yang harus dilanjutkan penerusnya.

Langkah Paus Fransiskus ini juga dilihat sebagai jawaban atas adanya resistensi dari sebagian uskup dan pemimpin gereja yang masih menentang arah reformasi tersebut. Kardinal Mario Grech, ketua kantor Sinode Takhta Suci, menyatakan bahwa perpanjangan proses ini memberi kesempatan kepada keuskupan-keuskupan yang belum aktif dalam jalur sinode untuk mulai membentuk tim dan merespons reformasi.

Meski sedang dirawat, Paus Fransiskus tetap menunjukkan kepemimpinan aktif. Ia diketahui terus menandatangani dokumen-dokumen penting dari rumah sakit, menerima kunjungan dua pembantu terdekatnya, dan bahkan menunjuk uskup baru.

Vatikan juga menyampaikan bahwa kondisi Paus Fransiskus kini stabil dan menunjukkan “pemulihan bertahap.” Kebutuhan ventilasi mekanis non-invasif yang sebelumnya digunakan saat malam hari pun mulai dikurangi. Paus diharapkan dapat pulih meskipun masih memerlukan perawatan intensif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *