Meutya Hafid: AI Peluang Besar bagi Ekonomi Nasional, Bukan Ancaman bagi Tenaga Kerja

Ikolom,Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menilai kecerdasan artifisial (AI) sebagai peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, bukan ancaman bagi tenaga kerja manusia.

Dalam acara AI for Indonesia di The Ballroom Djakarta Theater, Kamis (23/10/2025), Meutya menjelaskan bahwa meski AI diprediksi akan menggantikan sekitar 85 juta pekerjaan pada tahun 2025, teknologi ini juga berpotensi menciptakan hingga 90 juta lapangan kerja baru di berbagai sektor.

“AI perlu diwaspadai, tapi tidak untuk ditakuti,” ujarnya.

Menurut Meutya, Indonesia termasuk negara paling optimistis dalam menghadapi perkembangan teknologi AI

Ia mengatakan bahwa masyarakat Indonesia menunjukkan kesiapan tinggi untuk beradaptasi dengan inovasi tanpa rasa takut berlebihan. Dilansir dari laman berita pintasan.co

“Hasil survei menunjukkan masyarakat Indonesia dapat menerima AI dengan baik, dan ini pertanda positif,” ucapnya.

Ia menegaskan, AI harus dimaknai sebagai alat bantu untuk memperkuat kemampuan manusia, bukan menggantikannya.

“Kita perlu memandang AI bukan sekadar angka dan data, tapi sebagai sarana untuk memperkuat peran manusia,” kata Meutya.

Lebih lanjut, Meutya menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Peta Jalan Nasional AI sebagai panduan strategis lintas sektor.

Regulasi ini ditargetkan terbit pada awal 2026 melalui Peraturan Presiden.

“Insyaallah awal 2026, Perpres tentang peta jalan AI bisa diterbitkan dan menjadi pedoman nasional,” jelasnya.

Selain regulasi, pemerintah juga berfokus pada pemerataan akses digital agar manfaat AI dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

“Yang juga penting adalah memastikan AI bersifat inklusif. Kami telah melelang frekuensi 1,4 GHz untuk menghadirkan internet yang lebih murah dan merata,” ujarnya.

Menkomdigi menutup dengan ajakan agar semua pihak menggunakan AI secara bijak dan bertanggung jawab.

“Jika dimanfaatkan dengan baik, AI akan membawa banyak manfaat. Demokrasi teknologi membutuhkan tanggung jawab bersama dari kita semua,” tutup Meutya.

Pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mencerminkan arah kebijakan pemerintah yang proaktif dalam menghadapi revolusi teknologi berbasis kecerdasan artifisial.

Pendekatan ini menekankan keseimbangan antara inovasi dan perlindungan tenaga kerja, dengan fokus pada penciptaan ekosistem digital yang inklusif.

Rencana penerbitan Peta Jalan Nasional AI pada awal 2026 menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan pemanfaatan AI sesuai dengan nilai etika, keamanan data, dan kepentingan publik. Langkah pelelangan frekuensi 1,4 GHz juga menjadi bukti upaya pemerataan infrastruktur digital yang menjadi fondasi penerapan teknologi cerdas di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan dorongan regulasi, kesiapan masyarakat, dan peningkatan akses digital, Indonesia berpotensi menjadi salah satu negara terdepan di Asia Tenggara dalam pemanfaatan AI secara produktif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *