MULIA Menang di Pilwalkot Makassar, Appi: Ini Adalah Langkah Awal Bersama Masyarakat

MULIA Menang di Pilwalkot Makassar, Appi: Ini Adalah Langkah Awal Bersama Masyarakat MULIA Menang di Pilwalkot Makassar, Appi: Ini Adalah Langkah Awal Bersama Masyarakat

IKOLOM.NEWS, MAKASSAR – Pasangan Munafri Arifuddin ‘Appi’ – Aliyah Mustika Ilham (MULIA) menang telak di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar yang digelar pada 27 November 2024 lalu.

MULIA menang telak usai meraup 319.112 suara dari masyarakat kota Makassar yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.

Appi menjelaskan kalau kemenangan yang diraihnya merupakan kemenangan yang berasalkan dari masyarakat.

“Saya selalu menyampaikan bahwa ini bukan akhir dari segalanya, tetapi ini adalah langkah awal kita untuk ke depan secara bersama-sama,” kata Appi disambut tepuk riuh dari masyarakat kota Makassar.

Tak hanya itu, Appi mengingatkan masyarakat kalau ia bersama wakilnya Aliyah Mustika Ilham siap menerima kritikan dan masukan dari masyarakat saat memimpin Kota Makassar ke depan.

“Sampaikan kepada kami jika kami keluar dari aturan-aturan norma yang ada. Ingatkan kepada kami ketika lisan kami tidak lagi baik menyampaikan sesuatu kepada masyarakat,” jelas Appi.

Diketahui, setelah melalui proses rekapitulasi suara dari 15 kecamatan se-kota Makassar, hasilnya pasangan nomor urut 1, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham menang telak.

“Hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dan kedua, ditetapkan sekaligus diumumkan,” ujar Ketua KPU Makassar, Yasir Arafat, Jumat (6/12/2024).

Paslon Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) meraih suara terbanyak diangka 319.112 suara.

Disusul pasangan Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI) berada di posisi kedua. 162.427 suara.

Sementara pasangan nomor urut 3, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Uskara (INIMI) mendapatkan 81.405 suara.

Berada di posisi buncit, Paslon nomor urut 4, Muhammad Amri Arsyid-Abd Rahman Bando (AMAN) meraih 20.247 suara.

Adapun total jumlah suara sah sebanyak 583.191. Dan jumlah suara tidak sah sebanyak 14.603.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ini saya tetapkan,” jelas Yasir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *