IKOLOM.NEWS, MAKASSAR – Pembangunan stadion bertaraf internasional menjadi salah satu program unggulan yang diprioritaskan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode lima tahun ke depan.
BACA JUGA: Trisal Tahir Terdiskualifikasi dari Wali Kota Palopo Terpilih, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilwalkot
RPJMD tersebut akan mengakomodasi seluruh program yang diusung oleh pasangan Mulia. Oleh karena itu, penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis (Renstra) menjadi momentum penting untuk menyamakan visi terkait arah pembangunan Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri-Aliyah.
Salah satu aspek yang akan dikaji lebih lanjut adalah rencana pembangunan stadion, termasuk kesiapan perencanaannya.
“Itu kan (stadion) sudah menjadi paket dari janji pak wali kota, makanya kita sementara membuat dokumen perencanaannya terkait stadion ini,” ujar Andi Zulkifli Nanda pada Senin (24/2/2025).
Pemkot Makassar juga akan melakukan kajian mengenai lokasi pembangunan stadion, dengan mempertimbangkan aset pemerintah yang dapat dioptimalkan untuk mewujudkan stadion berstandar internasional.
Tugas ini akan menjadi tanggung jawab Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pertanahan dalam mengidentifikasi aset yang dapat digunakan. Kajian ini juga menjadi bagian penting dalam proses pengajuan dokumen perencanaan ke DPRD Makassar.
“Akan kita kaji sebelum kita serahkan ke DPRD. Karena pasti anggota DPRD menanyakan ini semua,” tambahnya.
Selain pembangunan stadion, Munafri-Aliyah juga mengusung enam program prioritas lainnya, seperti penyediaan seragam sekolah gratis, pembebasan biaya iuran sampah, pemasangan instalasi air bersih gratis, berbagai jaminan sosial, pengembangan Mulia Super App, serta pembentukan Mulia Creative Hub di setiap kecamatan.
Seluruh program ini akan berjalan setelah RPJMD disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Makassar.
Ia menargetkan RPJMD dapat diselesaikan pada Mei mendatang agar program-program tersebut bisa segera direalisasikan.
“RPJMD inikan harus berbentuk perda dan harus disahkan oleh DPRD. Itu dulu harus kita selesaikan. InsyAllah kita akan usahakan di bulan 5 sembari menunggu dievaluasi di tingkat provinsi,” pungkasnya. (*)